Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Nilai Kebijakan Pasokan BBM untuk SPBU Swasta Tidak Tepat, Berpotensi Perburuk Kelangkaan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/10) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyoroti kebijakan Kementerian ESDM yang menekan SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamina. Menurutnya, langkah ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru dalam tata kelola energi nasional.

“Kebijakan ini hanya akan membuat harga jual di SPBU swasta semakin mahal dan tidak kompetitif. Padahal, keberadaan SPBU swasta seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pasar untuk memberikan pilihan harga dan kualitas kepada konsumen,” ujar Ateng.

Ia menilai, kemampuan pasokan Pertamina juga sangat terbatas. Jika beban pasokan BBM bagi SPBU swasta hanya diserahkan kepada Pertamina, maka kelangkaan seperti yang terjadi belakangan ini akan terus berulang.

“Realitas di lapangan menunjukkan, Pertamina sendiri sudah menghadapi tantangan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Menambahkan beban baru jelas bukan solusi jangka panjang,” tegasnya.

Ateng menambahkan, SPBU swasta sejatinya mampu memasok kebutuhan BBM mereka sendiri karena sebagian dari perusahaan tersebut bahkan memiliki sumur minyak, termasuk di Indonesia. Dengan demikian, mereka sebenarnya tidak bergantung penuh pada Pertamina untuk mendapatkan pasokan.

“Jika mereka mampu mengadakan pasokan sendiri, justru ini baik bagi ekosistem energi nasional. Persaingan sehat akan memacu Pertamina untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas BBM, dan memperbaiki efisiensi agar tidak kalah bersaing,” jelas legislator asal Jawa Barat IX ini.

Ia menekankan bahwa tata kelola energi nasional harus diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi, menjamin ketersediaan pasokan, dan memberikan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Untuk itu, Ateng mendorong Kementerian ESDM agar meninjau ulang kebijakan tersebut dan membuka ruang bagi mekanisme pasar yang sehat.

“Negara perlu hadir sebagai pengatur yang adil, bukan hanya berpihak pada satu pihak. Kalau semua dibebankan ke Pertamina, masalah kelangkaan hanya akan jadi siklus berulang yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.