Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Adang Daradjatun: DPR Harus Serap Aspirasi Publik dalam Pembahasan RKUHAP

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/10) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menegaskan pentingnya DPR hadir di tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi rakyat, terutama terkait isu Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Hal itu ia sampaikan dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (02/10).

Adang mengungkapkan, Komisi III hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat mengenai berbagai persoalan hukum. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius DPR agar RKUHAP benar-benar menjawab kebutuhan hukum masyarakat.

“Masalah Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana ini sangat penting. Komisi III hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat tentang masalah-masalah penyakit hukum,” ujarnya.

Sebagai anggota DPR, Adang menekankan bahwa tugas konstitusionalnya tidak hanya sebatas pembahasan legislasi, tetapi juga menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.

“Dalam rangka reses, kewajiban dari seorang Anggota DPR, khususnya saya, adalah hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab kita, terutama untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti,” jelasnya.

Selain membahas isu legislasi, Adang juga menyinggung momen spesial Rapat Paripurna yang bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bangga mengenakan batik sebagai identitas budaya bangsa.

“Bangga pakai batik, bangga dengan mempergunakan batik,” tutupnya.