Jakarta (19/09) — Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, menilai penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 serta Prolegnas Prioritas 2025–2026 merupakan agenda strategis yang akan menentukan arah pembentukan regulasi lima tahun ke depan.
Menurutnya, keputusan ini adalah peta jalan penting yang harus menjawab tantangan bangsa sekaligus menghadirkan keberpihakan nyata bagi rakyat.
Dalam rapat Badan Legislasi DPR RI pada Selasa (16/9), Politisi PKS ini menekankan bahwa Prolegnas harus disusun berdasarkan kebutuhan hukum masyarakat dan tantangan zaman.
Wakil Rakyat Maluku ini mengingatkan, regulasi yang dihasilkan tidak boleh hanya tumpang tindih atau administratif, melainkan benar-benar menyentuh persoalan rakyat di lapangan.
Saadiah menjelaskan bahwa Fraksi PKS telah memberikan sejumlah catatan resmi terhadap Prolegnas. Salah satunya mendorong percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang selama ini dinantikan jutaan pekerja untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang adil.
Selain itu, lanjut Saadiah, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset hasil korupsi, sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan transparan. Menurut Saadiah, ketentuan ini harus dirancang dengan hati-hati agar aset negara dapat dikembalikan tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
Tak hanya itu, Fraksi PKS juga mendorong percepatan RUU Daerah Kepulauan untuk menjamin pelayanan publik, infrastruktur, dan keadilan anggaran bagi daerah kepulauan yang selama ini kurang terjangkau. Legislator asal Maluku ini menegaskan, keadilan pembangunan harus dirasakan oleh masyarakat di wilayah 3T, termasuk kepulauan yang menjadi bagian dari kedaulatan bangsa.
“Prolegnas ini adalah arah besar bangsa. Setiap regulasi yang diprioritaskan harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, menghadirkan keadilan sosial, dan memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal,” ujar Saadiah Uluputty.