Jakarta (19/09) — Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) harus benar-benar diarahkan untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa. Ia menilai, RUU ini tidak boleh menjadi formalitas kelembagaan tanpa menyentuh kebutuhan rakyat.
Dalam rapat Badan Legislasi DPR RI pada Selasa (16/9), Saadiah mengingatkan pentingnya mengembalikan Pancasila sebagai pedoman nyata dalam setiap kebijakan negara. Menurutnya, kondisi ketimpangan sosial ekonomi di Indonesia menjadi bukti bahwa nilai keadilan sosial belum terwujud sebagaimana mestinya.
Ia menyoroti fakta mencolok bahwa 1 persen penduduk menguasai 46,6 persen kekayaan nasional. Angka ini, menurutnya, bukan sekadar data, melainkan potret nyata ketidakadilan yang harus diatasi melalui kebijakan yang berpijak pada nilai Pancasila.
Politisi PKS ini menekankan, RUU BPIP tidak boleh berhenti pada tataran normatif atau simbolis, tetapi harus menjadi instrumen yang menghadirkan keberpihakan negara pada kelompok yang paling lemah. Ia menambahkan, lembaga yang dihasilkan dari regulasi ini harus mampu memberi arah agar kebijakan pembangunan benar-benar berlandaskan Pancasila.
Pertemuan hari ini juga diisi dengan pendalaman bersama sejumlah pakar, di antaranya Dr. Ahmad Basarah, Alvara Institute, dan Kepala Badan Keahlian DPR RI. Diskusi tersebut menyoroti perubahan nomenklatur RUU BPIP menjadi RUU PIP, risiko sentralisasi yang terlalu kuat di tangan eksekutif, serta pentingnya mekanisme check and balance. Para pakar juga menekankan perlunya regulasi yang inklusif dan partisipatif agar Pancasila tidak berubah menjadi instrumen politik, melainkan tetap menjadi ideologi pemersatu bangsa.
“Pancasila adalah pondasi untuk memastikan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil, terutama mereka yang paling rentan. Dari ruang-ruang rapat di Senayan hingga pelosok desa, cita-cita yang sama harus diwujudkan: Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat di atas dasar Pancasila,” tegas Saadiah Uluputty.