Jakarta (10/09) — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, menekankan pentingnya kesiapan anggaran dalam implementasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Agenda rapat kerja dan rapat dengar pendapat ini berlangsung di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/09).
Reni menyampaikan bahwa secara umum seluruh fraksi, termasuk pimpinan Baleg sepakat agar RUU PPRT segera diselesaikan, sehingga dapat mulai dioperasionalkan pada tahun 2026.
“Yang penting sekarang adalah memastikan kesiapan anggarannya. Karena pembahasan APBN 2026 sedang berlangsung, baik di Kementerian Ketenagakerjaan maupun di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini perlu dipastikan agar ketika RUU ini ditetapkan, bisa langsung dijalankan pada 2026,” tegas Reni.
Ia menekankan bahwa alokasi anggaran menjadi aspek krusial agar mandat yang diatur dalam pasal-pasal RUU PPRT, termasuk program pendukungnya, dapat terlaksana secara efektif.