Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Cegah Kerusakan Ekologi, Ateng Sutisna Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau Kecil

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (25/08) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menegaskan agar pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) di pulau-pulau kecil. Pernyataan ini menyusul langkah Kementerian ESDM yang tengah memverifikasi IUP setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan 266 IUP di 477 pulau kecil.

“Aturan sebenarnya sudah jelas, pulau-pulau kecil tidak boleh dijadikan lokasi tambang. Meski ada potensi sumber daya di dalamnya, risikonya jauh lebih besar dibanding manfaatnya. Ini bukan lagi perdebatan baru, sudah banyak dibahas dalam kajian akademik,” tegas Ateng.

Ia mengingatkan bahwa pulau kecil memiliki kerentanan ekologis yang tinggi. Jika dipaksakan menjadi wilayah tambang, dampaknya bisa menghancurkan ekosistem laut, merusak perikanan pesisir, dan mengorbankan masyarakat lokal yang bergantung hidup pada sumber daya alam.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mendorong pengembangan potensi lain yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di pulau-pulau kecil, seperti sektor pariwisata alam, pertanian, perkebunan, kehutanan, maupun perikanan pesisir.

“Tidak perlu mencari-cari alasan dengan revisi regulasi hanya demi menambang di pulau kecil. Semua dalih itu berakar dari kerakusan mengeruk sumber daya tanpa memikirkan masa depan bangsa,” ujarnya.

Ateng mendesak pemerintah menindaklanjuti temuan KKP dan ESDM dengan langkah tegas berupa evaluasi sekaligus penutupan permanen terhadap IUP yang melanggar aturan.

“Sudah cukup kita kecolongan akibat obral izin di masa lalu. Kini saatnya pemerintah tegas menegakkan hukum,” pungkasnya.