Jakarta (21/08) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa saat ini Komisi III tengah fokus pada dua agenda penting, yaitu pemilihan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Pidana.
“Komisi III baru saja melaksanakan fit and proper test untuk calon hakim Mahkamah Konstitusi. Karena masih di tingkat komisi, nanti akan diputuskan di paripurna,” kata Adang dalam sesi PKS Legislative Report, Kamis (21/8).
Selain itu, ia menyebut bahwa Komisi III tetap melanjutkan pekerjaan legislasi yang menjadi tanggung jawabnya, terutama pembahasan RUU Hukum Acara Pidana yang dinilai strategis untuk memperkuat sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Kami tetap akan meneruskan penyelesaian pekerjaan rumah, yaitu RUU Hukum Acara Pidana,” ujarnya.
Adang menegaskan komitmennya untuk mengawal pemilihan hakim konstitusi yang berintegritas, serta mempercepat pembaruan hukum acara pidana yang lebih adaptif dan berpihak pada keadilan substantif bagi masyarakat.