Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pendapat Mini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

PENDAPAT MINI
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

TERHADAP

RANCANGAN UNDANG-UNDANG

TENTANG

PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN

ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA

TAHUN ANGGARAN 2024

 

 

Disampaikan oleh: drh. Achmad Ru’yat, M.Si.

Nomor Anggota: A-456

 

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Yang Kami Hormati,

Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI,

Saudari Menteri Keuangan beserta Jajaran,

serta Hadirin yang kami berbahagia.

 

Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga kita dapat menghadiri rapat kerja dalam rangka Pengambilan Keputusan pada Pembicaraan Tingkat I atas Hasil Pembahasan RUU tentang Pertangungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, dalam menyikapi Hasil Pembicaraan terkait RUU P2APBN 2024, Fraksi PKS memberikan pendapat sebagai berikut:

  1. Fraksi PKS mengapresiasi pencapaian pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,03 persen di tengah ekonomi global yang tidak pasti. Kualitas pertumbuhan ekonomi juga membaik yang tercermin dari penurunan tingkat pengangguran terbuka yakni 5,32 persen tahun 2023 menjadi 4,91 persen tahun 2024; tingkat kemiskinan yaitu 9,36 persen tahun 2023 menjadi 8,57 persen tahun 2024, dan gini rasio yaitu 0,388 tahun 2023 menjadi 0,381 tahun 2024.
  2. Fraksi PKS menilai bahwa realisasi Pendapatan Negara dan Hibah sebesar 101,72 persen dari target merupakan pencapaian yang patut diapresiasi di tengah kondisi global yang tidak pasti. Sementara itu, Pendapatan Perpajakan terealisasi 100,6 persen dari target, sedangkan PNBP 106,42 persen.
  3. Fraksi PKS berpendapat bahwa tercapainya Belanja modal yang terealisasi 143,66 persen adalah sebuah capaian yang perlu dihargai, sementara itu belanja pembayaran bunga utang hanya terealisasi 98,21 persen.
  4. Mengapresiasi realisasi defisit APBN 2024 yang lebih rendah dari target, yakni Rp509,16 triliun (2,30 persen terhadap PDB), berkat kinerja penerimaan negara yang solid dan belanja yang efisien. Namun, hal ini belum sejalan dengan kinerja pengendalian utang.
  5. Penurunan capaian gini ratio tahun 2024. Gini rasio pada September 2024 sebesar 0,381 atau 98,94% dari target APBN 2024 dicanangkan rasio gini pada kisaran 0,374 – 0,377.  juga mengingatkan, Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,002 poin dibandingkan dengan Rasio Gini sebesar 0,379 pada Maret 2024 dan penurunan sebesar 0,007 poin dibandingkan dengan Rasio Gini sebesar 0,388 pada Maret 2023.
  6. Tercapainya target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berdasarkan dokumen RPJMN 2020-2024 sebesar 75,54. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2024 mencapai 75,02, meningkat 0,63 poin atau 0,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 74,39. Peningkatan ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan sesuai dengan asta cita presiden.
  7. Fraksi PKS terus mengingatkan dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam menyasar sumber-sumber penerimaan di sektor undertax seperti ekonomi digital. Basis-Basis pungutan PPN digital (PMSE) perlu terus diperluas dengan menjaring platform yang berlum terdaftar. Untuk itu, penegakkan hukum dan penguatan sistem perpajakan digital harus menjadi prioritas. Hal ini penting agar penerimaan negara di era ekonomi baru dapat terus dioptimalkan.
  8. Mengapresiasi pemerintah untuk memperhatikan hasil realisasi anggaran pendidikan dalam APBN 2024, khususnya pada alokasi mandatory spending bidang pendidikan yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip penganggaran berbasis kinerja dan belanja yang berkualitas. Total anggaran pendidikan sebesar Rp668,69 triliun, dengan realisasi hanya Rp569,08 triliun atau 85,10 persen dari pagu APBN . Alokasi tersebut mencakup tiga komponen utama, yaitu belanja pemerintah pusat sebesar Rp245,14 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp346,56 triliun, dan pembiayaan pendidikan sebesar Rp77 triliun . Namun, komponen pembiayaan pendidikan hanya terealisasi sebesar Rp15 triliun atau sekitar 19,48 persen dari alokasinya. Rendahnya realisasi pembiayaan pendidikan ini melanjutkan tren tiga tahun terakhir, yaitu 43,67 persen pada 2021, 17,04 persen pada 2022, dan 28,78 persen pada 2023 . Realisasi pembiayaan pendidikan tahun 2024 hanya mencakup penambahan dana abadi pendidikan yang dikelola oleh BLU LPDP Kementerian Keuangan, sementara alokasi sebesar Rp52 triliun  untuk pos pembiayaan pendidikan tidak memiliki rincian peruntukan dan rencana output yang jelas. Namun, setiap tahun tetap dianggaran meskipun tidak ada rincian program. Hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan anggaran belum sepenuhnya mengikuti kaidah money follow program dan akuntabilitas berbasis hasil.

 

Hadirin yang Kami Muliakan,

Fraksi PKS juga memberikan beberapa pandangan yang lebih lengkap atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 yang tidak dibacakan dan menjadi dokumen yang tidak terpisahkan serta akan langsung diserahkan kepada Pemerintah.

Demikian Pendapat Fraksi PKS DPR-RI. Dengan mengucapkan Bismillahhir-rahmannirrahiim, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerima hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 dalam rangka Pembicaraan Tingkat I, untuk disetujui dalam Rapat Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

 

Wallahul muwafiq ila aqwamith thariq, billahi taufiq wal hidayah, 

Wassalaamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Jakarta,  25 Safar 1447H

19 Agustus 2025M

 

 

PIMPINAN FRAKSI

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

 

Ketua

 

 

 

Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, S.E., M.Si.

No. Anggota: A-466

Sekretaris

 

 

 

Hj. Ledia Hanifa A, S.Si., M.PSi.T.

No. Anggota: A-452

 

File: Berkas Pendapat Mini FPKS terhadap RUU P2APBN 2024