Jakarta (11/08) — Presiden Prabowo melalui Perpres No 85 tahun 2025 menambah fungsi Kementerian Pertahanan terkait dengan pemeliharaan alutsista dan pembinaan komponen cadangan serta penetapan 162 unit baru TNI.
Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Senin (11/8) di Jakarta menyatakan,
“Ini sesuai dengan perwujudan dari Asta Cita yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara.”
Selain itu, politisi dari PKS ini melanjutkan, hal ini sejalan dengan kebutuhan pertahanan kita mengingat tantangan yang sedang dan akan dihadapi bangsa ini semakin meningkat. Di antaranya, dinamika perkembangan geopolitik global yang multipolar, yang setiap bangsa kini bisa muncul menjadi kekuatan yang turut andil dalam naik turun dan panas dingin suhu politik internasional.
Belum lagi tantangan-tantangan di kawasan seperti Laut Tiongkok Selatan yang bersinggungan dengan beberapa negara.
“Konflik Thailand-Kamboja tempo hari juga menjadi pemicu bagi kita untuk terus memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara. Karena konflik itu bisa meledak kapan saja, kita harus selalu siap menghadapinya,” ujarnya.
Eskalasi konflik di berbagai belahan dunia juga menjadi ancaman nyata. Pakistan vs India, Rusia vs Ukraina, genosida Palestina yang dilakukan Israel. Iran dan Israel juga sempat memanas. Dan seterusnya.
“Hal ini bukan berarti kita cinta perang. Justeru kita menjunjung tinggi perdamaian. Untuk menjaga perdamaian, kita memerlukan pertahanan yang kokoh. Civis pacem para bellum,” imbuh wakil rakyat dari Yogyakarta ini.