Jakarta (28/7) — Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menyambut baik langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mendukung pengelolaan fasilitas pemulihan material (Material Recovery Facility/MRF) oleh masyarakat atau swasta. Ia menilai, model ini dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi permasalahan sampah nasional yang semakin kompleks.
“Saya mendukung penuh pengelolaan MRF oleh masyarakat atau koperasi lokal. Ini bukan hanya soal pengelolaan sampah, tapi juga pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesadaran, dan partisipasi publik dalam menjaga lingkungan,” ujar Ateng.
Legislator dari Fraksi PKS itu menyatakan bahwa sistem lama yang hanya mengandalkan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah tidak lagi relevan. Menurutnya, paradigma harus diubah: dari sekadar membuang menjadi mengelola sampah sebagai sumber daya.
“Setiap hari kita menghasilkan ratusan ribu ton sampah. Kalau hanya dikumpulkan lalu dikubur, itu bukan solusi jangka panjang. Kita harus mengelola dengan benar agar ada nilai ekonomi, sosial, dan ekologis yang bisa diambil,” tegasnya.
Ateng juga menyoroti rencana penunjukan Jakarta Utara sebagai proyek percontohan implementasi peta jalan pengelolaan sampah nasional. Menurutnya, pilot project ini harus disertai dukungan yang memadai—baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun pendampingan teknis.
“MRF bukan sekadar membangun gedung. Harus ada pelatihan kader lokal, penyediaan alat pemilah, peran aktif dinas lingkungan hidup, dan dukungan pasar daur ulang. Tanpa itu, proyek bisa berhenti di tengah jalan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa MRF berbasis komunitas sudah terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain menciptakan lapangan kerja dan sumber pendapatan dari hasil daur ulang, model ini juga mampu mengurangi beban operasional daerah dan meningkatkan kepedulian lingkungan.
Namun demikian, Ateng mengingatkan sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi, seperti keterbatasan kapasitas SDM, kualitas sampah yang tidak terpilah sejak awal, hingga ketergantungan pada pasar daur ulang yang belum stabil.
“Solusinya tidak cukup hanya dengan membangun fisik MRF. Harus ada pembiayaan awal, pelatihan teknis, dan perlindungan harga hasil daur ulang agar masyarakat tidak kehilangan semangat,” tambahnya.
Ateng juga menekankan bahwa kesadaran rumah tangga dalam memilah sampah sejak dari sumbernya merupakan elemen paling krusial dalam sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kalau tidak dipilah dari rumah, MRF tidak akan sanggup memilah semuanya sendiri. Kuncinya justru ada di rumah tangga. Maka edukasi dan insentif kepada warga menjadi syarat utama agar MRF bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya mewajibkan, tapi juga harus mendampingi dan memberikan insentif. Jika itu dilakukan secara konsisten, maka MRF dapat tumbuh menjadi gerakan nasional berbasis kolaborasi.
“Kewajiban tanpa edukasi hanya akan membebani masyarakat. Tapi jika warga dilibatkan dan merasakan manfaat finansial maupun lingkungan, maka kita bisa mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya.