Jakarta (25/07) — Anggota Komisi VII DPR RI dari Dapil Kalimantan Barat I, Alifudin, menyoroti tingginya beban marketing fee yang dikenakan oleh sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee, Lazada, Tokopedia, dan TikTok Shop terhadap para pelaku UMKM.
Ia menyebutkan, biaya pemasaran yang mencapai 9 hingga 12 persen tersebut sangat memberatkan dan berdampak langsung terhadap harga jual produk lokal.
Menurut Alifudin, besarnya potongan dari platform digital ini membuat pelaku UMKM terpaksa menaikkan harga produk mereka demi menutupi biaya operasional, yang pada akhirnya menurunkan daya saing terhadap produk impor yang lebih murah.
“Ini jelas merugikan UMKM kita. Saat pelaku lokal harus membayar biaya tinggi, produk impor justru masuk dengan harga rendah dan tanpa beban tambahan,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan karena akan menghambat pertumbuhan sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional, khususnya di daerah seperti Kalimantan Barat.
Ia mengingatkan bahwa peran negara sangat penting dalam menciptakan ekosistem digital yang adil dan mendukung produk dalam negeri.
Untuk itu, Alifudin mendorong Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KemenUMKM) agar segera merumuskan regulasi baru yang mengatur besaran marketing fee secara wajar dan berpihak pada pelaku UMKM.
“Harus ada batasan yang jelas. Negara tidak boleh kalah oleh algoritma dan sistem platform digital asing yang tak berpihak pada kepentingan nasional,” tegasnya.
Alifudin juga mengusulkan agar pemerintah membuka ruang negosiasi dengan penyedia platform untuk memberikan skema khusus bagi pelaku UMKM, seperti potongan biaya, promosi bersubsidi, atau kemitraan jangka panjang yang menguntungkan kedua belah pihak.
“UMKM butuh dukungan nyata, bukan hanya seremonial. Kalau kita ingin UMKM naik kelas, biayanya jangan terus memberatkan,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Barat, Alifudin berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi pelaku UMKM di parlemen, termasuk dalam penyusunan regulasi yang berpihak pada sektor usaha kecil dan menengah.
“UMKM lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal kedaulatan ekonomi bangsa,” tutupnya.