Jakarta (22/07) — Anggota DPR RI Komisi XII Ateng Sutisna menyoroti pelaksanaan program penyambungan listrik gratis yang bersumber dari anggaran negara, Ketika melakukan Kunjungan Spesifik Bersama Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI; Direksi PT PLN (Persero) dan GM PT PLN UID Distribusi Jawa Tengah dan Yogyakarta di Yogyakarta.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara PLN dengan anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing dalam menentukan titik-titik penerima manfaat program.
“Program ini dibiayai dari APBN yang diajukan oleh Dirjen Kelistrikan dan diperjuangkan anggarannya oleh kami di Komisi XII. Disayangkan pada praktiknya, PLN sebagai pelaksana kerap berjalan sendiri dalam menentukan lokasi. Jangan terjadi ayam yang bertelur, tetapi sapi yang punya nama,” ungkap Ateng.
Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan persoalan di lapangan karena masyarakat sering kali mengadukan permasalahan program listrik gratis kepada anggota DPR setempat. Padahal kami sudah memperjuangkannya dan berhasil terbiayai melalui APBN.
Selain itu, Ateng juga menegaskan kepada Unit Induk Distribusi (UID) maupun Unit Induk Pelayanan (ULP) di level Kabupaten dan Provinsi untuk tidak segan-segan membuka ruang kolaborasi dalam hal ini. Perlu diketahui bahwa intruksi kepada UID dan ULP dari PLN Pusat adalah hasil perjuangan anggota Dewan di Komisi XII dan ini terbiayakan melalui APBN melalui Ditjen Gatrik, jadi bukan murni dari PLN Pusat.
“PLN dapat melakukan survei secara mandiri, namun kami sebagai anggota dewan yang mewakili daerah hendaknya diberi informasi serta ruang kolaborasi. Agar nantinya program ini tepat sasaran kepada yang membutuhkan,” tegasnya.
Anggota Fraksi PKS tersebut menekankan bahwa keterlibatan anggota DPR di daerah sangat krusial demi memastikan bahwa bantuan sambungan listrik gratis ini benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
“Kami mengharapkan kolaborasi yang optimal dari PLN. Data yang diperoleh PLN harapannya dapat didalami dan dievaluasi bersama kami anggota dewan, demi keakuratan dan keadilan dalam penyalurannya,” tambahnya.
Ia berharap ke depan mekanisme pelaksanaan program-program bantuan dari APBN bisa mengedepankan prinsip kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya yang menyangkut langsung dengan kepentingan rakyat di daerah.