Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soroti Sedikitnya Peringkat Emas dalam Proper, Ateng Sutisna Apresiasi Tata Kelola Lingkungan MIND ID

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (21/07) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ateng Sutisna, menyampaikan apresiasi terhadap upaya tata kelola lingkungan yang ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan tambang di bawah naungan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Direksi MIND ID dan anak usahanya, seperti PT Aneka Tambang Tbk. (Antam), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), PT Timah Tbk., PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Vale Indonesia, dan PT Freeport Indonesia.

Dalam rapat tersebut, MIND ID memaparkan capaian masing-masing perusahaan dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, termasuk hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang menjadi tolok ukur penting komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan.

“PROPER bukan sekadar alat ukur teknis, tetapi juga merupakan instrumen transparansi publik yang kuat. Lewat sistem peringkat warna, publik dapat menilai sejauh mana keseriusan perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” tegas Ateng.

Ateng menekankan bahwa tujuan utama PROPER adalah mendorong perusahaan melampaui kepatuhan minimum (beyond compliance) dan terus berinovasi dalam praktik keberlanjutan. Selain menjadi insentif reputasi, capaian PROPER juga berdampak terhadap relasi perusahaan dengan masyarakat, regulator, serta membuka peluang pembiayaan hijau.

Merujuk pada penilaian PROPER tahun 2023–2024, Ateng memaparkan bahwa:
– PT Antam memperoleh 2 PROPER Emas dan 1 Hijau, termasuk Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Maluku.
– PT Bukit Asam meraih 2 Emas dan 1 Hijau dari Unit Dermaga Kertapati.
– PT Inalum mencatatkan PROPER Emas pada Unit PLTA Paritohan.
– PT Vale Indonesia juga meraih PROPER Emas untuk unit pertambangan nikel terintegrasi.
– Sementara PT Timah, dari 10 unit yang dinilai, mendapatkan 1 PROPER Emas, 4 Hijau, dan 5 Biru.

Terkait PT Freeport Indonesia, Ateng mengungkapkan keheranannya mengingat belum terlihat partisipasi perusahaan tersebut dalam penilaian PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Saya sendiri pernah berkunjung ke lokasi Freeport beberapa waktu lalu saat masih bertugas di Komisi II, dan saat itu saya melihat mereka memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang cukup baik. Namun, mengapa hingga kini belum terlihat partisipasi mereka dalam program PROPER? Ini penting untuk dijelaskan secara terbuka, apakah memang sedang dalam proses pengajuan atau ada kendala administratif lainnya,” ujar Ateng.

Meski mengapresiasi capaian sejumlah unit usaha, Ateng juga menekankan bahwa masih banyak unit perusahaan yang hanya meraih PROPER Biru atau Hijau. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan serius dari holding BUMN tambang tersebut.

“Saya mendorong MIND ID untuk tidak hanya berfokus pada capaian emas, tetapi juga memperbaiki unit-unit yang masih belum optimal. Kita perlu konsistensi, bukan hanya prestasi di sebagian kecil unit,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ateng menyerukan agar KLH dapat memastikan seluruh perusahaan tambang besar, termasuk Freeport, terlibat aktif dalam mekanisme PROPER secara menyeluruh.

“Transparansi dan keberlanjutan harus menjadi prinsip utama industri ekstraktif di Indonesia. DPR akan terus mengawal hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi masa depan,” pungkasnya.