Jakarta (15/07) — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Ansory Siregar, mendorong optimalisasi pengelolaan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat yang dirasakan langsung oleh jamaah. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji: Evaluasi, Solusi, dan Arah Kebijakan Nasional’ yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR RI, Selasa (15/7), secara hybrid di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam forum yang juga dihadiri Dirjen PHU Kemenag RI, Wakil Kepala BP Haji, dan perwakilan BPKH, Ansory menyoroti ketimpangan antara total biaya haji dengan porsi yang harus dibayar langsung oleh jamaah, serta nilai manfaat yang bisa ditingkatkan melalui pengelolaan dana yang lebih agresif dan cermat.
“Biaya haji ini Rp89 jutaan, kemudian yang dibayar jemaah Rp56 jutaan, dana awal hanya Rp25 juta. Artinya, nilai manfaat itu sekitar 38%. Kita dorong agar nilai manfaat ini bisa ditingkatkan,” tegas Ansory.
Ia menyinggung perlunya keberanian Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana secara lebih proaktif.
“Boleh ngerem, tapi harus gas juga. Kata seorang pakar, kalau mobil Anda sehat, gas saja. Jangan terlalu hati-hati sampai kehilangan momentum,” ujarnya.
Ansory juga mengungkap bahwa saat ini Komisi VIII tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang dilakukan bersamaan dengan revisi UU Haji Nomor 8 Tahun 2019. Dalam pembahasan ini, Fraksi PKS mendorong peningkatan besaran dana setoran awal haji agar struktur pembiayaan lebih proporsional.
“Kita ingin dana awal itu bisa dinaikkan menjadi Rp35 juta sampai Rp40 juta. Tapi juga jangan melulu menekan jamaah, BPKH juga harus berani mengelola dananya dengan hasil yang maksimal,” imbuhnya.
Sebagai catatan, hingga kini total dana haji yang dikelola mencapai Rp137 triliun. Karena itu, Ansory menekankan pentingnya mencari sosok-sosok ekonom muslim yang amanah dan profesional dalam mengelola dana umat ini.
“Kalau nilai manfaat bisa 50:50 antara jamaah dan subsidi dari manfaat, itu sudah luar biasa,” pungkasnya.