Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih Soroti Polemik “Official History” dan Kisruh Sistem Penerimaan Siswa Baru

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (10/7) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, H. Abdul Fikri Faqih, MM, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif terhadap sejumlah isu strategis yang menjadi sorotan publik di lingkup mitra kerjanya. Dua isu yang menonjol adalah polemik proyek “Official History” di bidang kebudayaan dan problematika sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terus berubah.

Menurut Fikri, Komisi X saat ini sedang dalam tahap pendalaman bersama seluruh mitranya, yang meliputi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kebudayaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kami di Komisi X sedang fokus melakukan pendalaman terhadap program-program yang berjalan di kementerian dan lembaga mitra kami,” ujar Abdul Fikri Faqih saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah terkait proyek penulisan “Official History” yang sedang dikerjakan di bawah naungan Kementerian kebudayaan. Fikri menyatakan bahwa proyek ini telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Terkait isu ‘Official History’ yang sedang dikerjakan, muncul pro dan kontra yang cukup signifikan. Komisi X sedang berupaya mencari jalan keluar terbaik agar aspirasi dari berbagai pihak dapat diakomodasi secara bijaksana,” jelasnya.

Selain itu, Fikri juga menyoroti permasalahan di lingkup pendidikan dasar dan menengah, khususnya terkait sistem penerimaan siswa baru setiap tahunnya.

“Di Kemendikdasmen, problematika terkait sistem penerimaan murid baru ini selalu muncul. Istilah dan sistemnya sering berubah, yang akhirnya menimbulkan kebingungan di masyarakat. Saat ini sistem dikembalikan menjadi Rayonisasi yang semula Zonasi kewenangannya di daerah masing masing,” papar Fikri.

Perubahan ini, menurut Fikri, justru menambah kebingungan publik yang belum sepenuhnya memahami sistem sebelumnya.

“Padahal, masyarakat masih juga belum begitu paham tentang sistem Zonasi yang disesuaikan dengan batas pemerintahan daerah, kemudian menggunakan sistem radius yang disepakati masing-masing daerah. Lantas kali ini, kembali muncul sistem Rayonisasi,” imbuhnya.

Menyadari situasi ini, Fikri menegaskan bahwa Komisi X berkomitmen akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan sistem berjalan adil dan tidak merugikan calon peserta didik serta orang tua.