Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Wujudkan Swasembada Protein Hewani, Aleg PKS Slamet Dorong Pemerintah Bentuk Sistem Kesehatan Hewan Nasional

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/07) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet, mendesak pemerintah untuk segera membentuk Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswanas) sebagai upaya strategis memperkuat penyelenggaraan kesehatan hewan di Indonesia.

Desakan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Karantina Indonesia yang digelar pada Senin (7/7) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurut Drh. Slamet, keberadaan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan dalam bidang kesehatan hewan sangat krusial untuk menjamin ketersediaan dan keamanan pasokan protein hewani nasional.

Ia menilai bahwa hingga saat ini Indonesia masih belum memiliki satu sistem baku yang mampu mengkoordinasikan antara aspek pencegahan, pengendalian, penanggulangan penyakit hewan, hingga karantina secara terpadu dari pusat hingga daerah.

“Kita tidak bisa bicara swasembada protein hewani tanpa membenahi fondasi utamanya, yaitu kesehatan hewan. Sistem Kesehatan Hewan Nasional harus segera dibentuk, agar semua pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah, laboratorium, hingga pelaku usaha memiliki satu kerangka kerja yang sama,” tegas Slamet.

Ia menambahkan, kasus penyakit hewan menular strategis seperti LSD (Lumpy Skin Disease), PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), hingga ancaman zoonosis lainnya terus menjadi tantangan serius bagi peternakan nasional. Tanpa sistem yang kuat, risiko kerugian ekonomi dan terganggunya ketahanan pangan hewani akan terus berulang.

Slamet juga menyoroti pentingnya integrasi data kesehatan hewan, penguatan sumber daya dokter hewan dan paramedis veteriner di lapangan, serta modernisasi sistem karantina dan surveillance berbasis teknologi digital. Semua hal tersebut menurutnya harus menjadi bagian dari desain besar Sistem Kesehatan Hewan Nasional yang berbasis pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Negara harus hadir dan serius dalam melindungi sektor peternakan kita. Jangan sampai masalah kesehatan hewan menjadi batu sandungan bagi cita-cita swasembada protein hewani,” pungkas legislator dari Dapil Sukabumi ini.

Rapat tersebut juga membahas strategi penguatan karantina hewan dan tumbuhan, termasuk pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan lintas daerah dan lintas negara.

Komisi IV DPR RI meminta agar Kementerian Pertanian menjadikan pembentukan Siskeswanas sebagai prioritas dalam agenda pembangunan pertanian tahun 2026.