Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ketua BAM DPR RI Aher Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Dasar Gratis di Daerah

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/07) — Dalam kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah pada 6-8 Juli 2025 dalam rangka menyerap aspirasi dan melakukan pengawasan atas kesiapan daerah untuk mengimplementasikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pendidikan Dasar Tanpa Dipungut Biaya, Ketua BAM DPR RI dari, Ahmad Heryawan, menegaskan dalam sambutannya bahwa pendidikan dasar yang merata dan bebas biaya merupakan perintah konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

“Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ini mengandung perintah konstitusional kepada pemerintah (pusat dan daerah) untuk menjamin akses terhadap pendidikan dasar secara menyeluruh. Jaminan tersebut tidak hanya bersifat administratif (menyediakan sekolah), tetapi juga substantif, yaitu memastikan tidak adanya hambatan ekonomi dalam proses mengikuti pendidikan dasar,” ujar Kang Aher dalam sambutannya dihadapan gubernur Jawa Tengah dan beberapa bupati/walikota se-Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah (07/07/2025).

Lebih jauh, Anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini memastikan bahwa melalui kegiatan ini sejatinya untuk dapat menggali informasi, masukan, dan mengidentifikasi tantangan-tantangan dari berbagai pemangku kepentingan terkait kesiapan daerah dalam implementasi putusan MK tentang Pendidikan Dasar Tanpa Dipungut Biaya tersebut.

“Kami berharap dalam kunjungan kerja ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret, adil, dan berpihak pada pemerataan serta peningkatan mutu pendidikan nasional, khususnya di jenjang pendidikan dasar.” Tegas Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS ini.

Terakhir, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengungkapkan bahwa Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen BAM DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan serta menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan daerah, termasuk kepala daerah, DPRD, dan satuan pendidikan, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal dan adil.

“Terima Kasih terima kasih atas sambutan dan keterbukaan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta berbagai pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam dialog selama kunjungan berlangsung,” demikian tutup Kang Aher.