Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Keterangan Pemerintah Mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

PANDANGAN

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

TERHADAP

KETERANGAN PEMERINTAH MENGENAI RANCANGAN UNDANG-UNDANG

TENTANG

PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN

ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA

TAHUN ANGGARAN 2024

Disampaikan Oleh: Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M.

Nomor Anggota : A-469

 

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pimpinan dan Anggota DPR RI, Saudari Menteri Keuangan beserta jajaran, serta hadirin yang kami hormati.

 

Pertama-tama, perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita semua dapat menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Keterangan Pemerintah Mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Kita bersyukur ditengah dinamika ketidakpastian global, transisi kepemimpinan nasional berjalan baik sehingga menjadi tonggak dan harapan kepemimpinan baru dalam pembangunan nasional dibawah Presiden Prabowo Subianto. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2024. Khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika ketidakpastian global, komitmen untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan LKPP tahun 2024, kami mencermati bahwa kinerja APBN hingga akhir tahun 2024 menunjukkan performa yang cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan.

Kami juga mengapresiasi bahwa BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2024. Meskipun demikian, opini tersebut disertai dengan beberapa temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Ketidakpatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Kami berharap Pemerintah dapat secara konsisten menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dan memonitor penyelesaiannya, agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara efektif dan tidak menjadi temuan berulang di masa mendatang.

Selanjutnya, Fraksi PKS memberikan masukan-masukan sebagai berikut:

  1. Fraksi PKS mengapresiasi capaian pendapatan negara dan hibah tahun 2024 yang melampaui target. Realisasi pendapatan negara dan hibah pada tahun 2024 mencapai Rp2.850 triliun atau 101,72 persen dari target.
  2. Fraksi PKS memandang positif realisasi defisit anggaran tahun 2024 yang lebih rendah sebesar Rp509,16 triliun atau 94,11 persen dari target. Rasio defisit APBN terhadap PDB Tahun 2024 tercatat sebesar 2,30 persen. Angka ini lebih rendah dari target defisit terhadap PDB yang sebesar 2,37 persen berdasarkan Perpres Nomor 206 Tahun 2024.
  1. Fraksi PKS mencermati peningkatan rasio utang pemerintah terhadap PDB pada akhir tahun 2024 mencapai 39,81 persen dari tahun sebelumnya sebesar 39,21 persen. Di dalamnya termasuk kenaikan posisi utang SBN jangka pendek pada 31 Desember 2024 hingga mencapai 98,71 persen (yoy). Hal ini berpotensi meningkatkan beban APBN untuk pembayaran utang tahun anggaran 2025.
  2. Fraksi PKS memberi perhatian lebih pada kenaikan beban pembayaran bunga utang sebesar 11,04 persen dari Rp 439,88 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp488,43 triliun pada tahun 2024. Kenaikan beban bunga utang ini tentunya berdampak pada realisasi alokasi belanja yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Porsi belanja bunga utang yang kian membesar mempersempit ruang gerak fiskal. Sebagai catatan pada tahun 2024 porsi belanja pembayaran bunga mencapai 19,57 persen dari total belanja pemerintah pusat.
  3. Fraksi PKS memandang bahwa APBN tahun anggaran 2024 memiliki aspek yang sangat strategis bagi ekonomi nasional karena merupakan tahapan akhir dari RPJMN 2020-2024. APBN tahun anggaran 2024 menjadi transisi ke pemerintahan baru. Pencapaian berbagai target tahun 2024 menjadi fondasi bagi pemerintahan baru untuk mengantarkan Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045 (high income country).
  4. Fraksi PKS memandang bahwa pertumbuhan 2024 sebesar 5,03 persen masih dibawah target yang ditetapkan sebesar 5,2 persen. Selain itu, kualitas pertumbuhan juga belum optimal, yang tercermin dalam tingkat pengangguran, angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi (gini rasio) yang masih tinggi.
  5. Fraksi PKS memandang bahwa pemerintah perlu memperhatikan realisasi tingkat inflasi yang sangat rendah. Hal ini dikhawatirkan disebabkan oleh pelemahan daya beli yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, permintaan terhadap industri serta penyerapan tenaga kerja. Realisasi tingkat inflasi nasional hanya 1,57 persen disebabkan deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut mulai dari Mei hingga September 2024.
  6. Fraksi PKS mendorong Pemerintah melakukan penguatan daya saing industri nasional dengan mendukung kebijakan fiskal dan perdagangan luar negeri yang berpihak pada peningkatan ekspor dan substitusi impor, serta memberikan insentif bagi industri lokal, khususnya UMKM. Penurunan surplus neraca perdagangan akibat impor yang semakin meningkat harus direspon dengan kebijakan pengendalian impor strategis dan peningkatan daya saing produk lokal.
  7. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk memperhatikan realisasi anggaran pendidikan dalam APBN 2024, khususnya pada alokasi mandatory spending bidang pendidikan yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip penganggaran berbasis kinerja dan belanja yang berkualitas. Total anggaran pendidikan sebesar Rp668,69 triliun, dengan realisasi hanya Rp569,08 triliun atau 85,10 persen dari pagu APBN. Komponen pembiayaan pendidikan hanya terealisasi sebesar Rp15 triliun atau sekitar 19,48 persen dari alokasinya. Hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan anggaran belum sepenuhnya mengikuti kaidah money follow program dan akuntabilitas berbasis hasil.
  8. Fraksi PKS mencermati penurunan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2024 sebesar 2,03 persen. Kami menegaskan bahwa desentralisasi fiskal harus lebih optimal dan efisien, dengan mengatasi tantangan seperti ketimpangan fiskal antar-wilayah, korupsi dan kapasitas SDM aparatur.
  9. Fraksi PKS mengapresiasi pencapaian 99,9% dana desa tahun 2024 (70,93 triliun dari 71 triliun yang dianggarkan). Hal ini menunjukkan peningkatan kinerja teknis pemerintah daerah dan desa. Pemisahan dana earmarked seperti BLT Desa, stunting, pangan dan non-earmarked sebagai terobosan sistematis yang meminimalkan keterlambatan penyaluran program prioritas.

 

Hadirin yang Kami Muliakan,

Fraksi PKS juga memberikan masukan lebih lengkap yang tidak dibacakan dan menjadi dokumen yang tidak terpisahkan dan akan langsung diserahkan kepada Pemerintah

Demikian Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI agar dapat menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya. Atas perhatian dan kesabaran Bapak/ Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

 

Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq, Billahi Taufiq wal Hidayah,

Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Jakarta, 12 Muharram 1447H

8 Juli 2025M

 

PIMPINAN FRAKSI

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

 

Ketua

 

 

 

Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, S.E., M.Si.

No. Anggota: A-466

Sekretaris

 

 

 

Hj. Ledia Hanifa A, S.Si., M.PSi.T.

No. Anggota: A-452