Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dorong Percepatan Penyediaan Lahan untuk Dukung PSN Ketahanan Energi Nasional

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/04) — Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mendukung percepatan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang ketahanan energi melalui penyediaan lahan dan kemudahan perizinan tata ruang. Pihak kementerian telah mengidentifikasi potensi lahan seluas 849.000 hektare secara nasional, dengan 60.000 hektare di antaranya berada di Pulau Jawa, yang bersumber dari HGU dan HGB yang tidak diperpanjang. Selain penyediaan tanah, ATR/BPN akan mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai basis perizinan infrastruktur energi terbarukan dan konversi kendaraan listrik. Langkah ini dibahas dalam rapat Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian ESDM (16/03/2026) untuk memastikan kemandirian energi nasional melalui optimalisasi aset negara dan integrasi kebijakan tata ruang yang efektif.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN), khususnya di bidang ketahanan energi, melalui penyediaan lahan dan kemudahan perizinan tata ruang. Peran Kementerian ATR/BPN sangat krusial dalam memastikan ketersediaan lahan yang legal, terencana, dan siap dimanfaatkan guna mendukung pengembangan infrastruktur energi nasional, termasuk energi terbarukan dan ekosistem kendaraan listrik.

“Ketahanan energi tidak hanya berbicara soal produksi dan teknologi, tetapi juga kesiapan lahan dan kepastian tata ruang. Di sinilah peran ATR/BPN menjadi sangat strategis,” ujar Kang Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengapresiasi langkah ATR/BPN yang telah mengidentifikasi potensi lahan seluas 849.000 hektare secara nasional, dengan sekitar 60.000 hektare berada di Pulau Jawa, yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar perizinan bagi pembangunan infrastruktur energi.

“Program ini adalah peluang besar untuk mengoptimalkan aset negara yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal, sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional. Percepatan KKPR akan menjadi faktor kunci dalam memangkas birokrasi dan memberikan kepastian hukum bagi investasi di sektor energi, khususnya energi baru dan terbarukan,” ungkap Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Baca Juga: Aher Pertanyakan Maraknya Berita Hoaks Pertanahan, Dorong Kementerian ATR/BPN Perkuat Literasi Publik

Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini menegaskan bahwa sangat penting koordinasi yang dilakukan ATR/BPN bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam merumuskan langkah strategis untuk mendukung kemandirian energi nasional. Keberhasilan PSN di sektor energi sangat ditentukan oleh kecepatan dan ketepatan kebijakan dalam pengelolaan ruang dan pertanahan. Ke depan, diharapkan langkah ATR/BPN ini dapat menjadi katalisator dalam mempercepat pembangunan infrastruktur energi nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di sektor energi global.

“Sinergi lintas kementerian ini sangat penting agar kebijakan penyediaan lahan, tata ruang, dan pengembangan energi dapat berjalan terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Optimalisasi aset negara dan integrasi kebijakan tata ruang harus dilakukan secara konsisten agar Indonesia mampu mewujudkan kemandirian energi yang berkelanjutan. Dengan dukungan tata ruang yang kuat dan kepastian lahan, kita optimistis target ketahanan energi nasional dapat tercapai,” demikian tutup Kang Aher.