Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Hadiri Halal bi Halal PD Muhammadiyah Jakarta Selatan, HNW: Muhammadiyah Hadirkan Ijtihad Positif untuk Kemajuan Umat dan Bangsa

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (29/03) — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan bahwa tradisi Halal bi Halal yang kini menjadi bagian yang diterima dan tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia memiliki akar sejarah yang kuat dan laku sosial yang bermanfaat.

HNW, sapaan akrabnya, menyebutkan hal tersebut merupakan salah satu warisan ijtihad dari kalangan Muhammadiyah dengan menghadirkan terminologi yang awalnya dipopulerkan oleh Rahmad, warga Muhammadiyah dari Gombong, Jawa Tengah, yang menuliskannya dalam Majalah Soeara Moehammadijah edisi 5 tahun 1924 dalam rubrik khusus yang memfasilitasi pembaca untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjalin silaturahmi melalui media massa dengan menggunakan istilah “Alal Bihalal”. Kemudian, pada jelang Idulfitri tahun 1926, majalah Soeara Moehammadijah tersebut menampilkan iklan terkait istilah yang sekarang populer, yaitu “Halal bil Halal”.

“Maka tradisi yang dengan sebutan ‘Halal bi Halal’ yang kita kenal hari ini tidak lepas dari peran warga Muhammadiyah yang mempopulerkan istilah tersebut dalam kehidupan umat sebagai bagian dari upaya menghadirkan Islam yang mencerahkan dan memperkuat persaudaraan,” ujar Hidayat dalam agenda Silaturahim Idulfitri 1447 H bersama PD Muhammadiyah Jakarta Selatan.

Baca Juga: HNW: Israel Larang Sholat Idul Fitri, Eksistensi Masjid Al-Aqsha Terancam

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PP Muhammadiyah tahun 2005–2015 Din Syamsudin, Rektor UTM Jakarta Agus Suradika, Ketua PDM Jakarta Selatan Edi Sukardi, bersama pengurus dan warga Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jakarta Selatan.

Hidayat yang juga merupakan penasihat PD Muhammadiyah Jakarta Selatan menambahkan, dalam perjalanan sejarahnya, tepatnya pada tahun 1948, istilah Halal bi Halal kemudian diadopsi dalam konteks kebangsaan. Wahab Hasbullah pada tahun 1948 merespons permintaan Presiden Soekarno yang meminta diselenggarakannya kegiatan yang menarik kehadiran para tokoh bangsa selain dengan istilah “silaturahim”.

Beliau mengusulkan kepada Presiden Soekarno untuk menggunakan istilah Halal bi Halal untuk dapat mempertemukan dan mendamaikan para tokoh bangsa yang saat itu tengah mengalami ketegangan politik. Presiden Soekarno menerimanya dan jadilah tradisi yang berlaku di Istana Negara khususnya dan di Indonesia umumnya.

“Momentum Halal bi Halal pada masa awal kemerdekaan menjadi sarana strategis untuk mempererat persatuan melawan politik devide et impera kolonialis Belanda. Ini menunjukkan bahwa tradisi keislaman dapat diterima, dilanjutkan, dan berkontribusi besar dalam menjaga keutuhan bangsa serta mempererat ukhuwah tali persaudaraan di antara para pimpinan bangsa dan sesama warga bangsa,” jelasnya.

Menurut Hidayat, momentum Halal bi Halal pada tahun ini memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya sebagai tradisi sosial-keagamaan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi permasalahan global, termasuk agenda besar tahunan umat Islam pasca-Ramadhan, yakni ibadah haji.

“Tahun ini pertama kali penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sebagai hasil perjuangan kami di Komisi VIII, tentu diharapkan dapat menghadirkan penyelenggaraan yang lebih baik, profesional, terbebas dari kasus hukum, dan berorientasi pada kemaslahatan jamaah. Itu semua harus berbasiskan pada prinsip yang ‘halal’ dan dilakukan dengan ‘bil halal’ agar tidak terjadi lagi kasus Menteri Agama yang bermasalah dengan KPK,” tegas HNW.

“Komitmen perbaikan penyelenggaraan haji dulunya ternyata juga dimulai oleh Muhammadiyah. Ketika Ahmad Dahlan melakukan tuntutan perbaikan penyelenggaraan haji melalui Ordonansi Haji, kemudian membentuk Bagian Penolong Haji pada tahun 1922 yang langsung diketuai oleh murid beliau M. Sudja,” sambungnya.

Selain itu, Hidayat juga mengajak umat Islam untuk menjadikan momentum Halal bi Halal sebagai sarana memperkuat solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina, juga untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsa. Sikap yang dalam konteks Indonesia ternyata juga diawali oleh kader muda Muhammadiyah yang nantinya menjadi Bapak Bangsa dan Pahlawan Nasional, yaitu Abdul Kahar Mudzakkir.

Saat itu, pada tahun 1931, beliau masih berusia 24 tahun, tetapi sudah dipercaya oleh Mufti Jerusalem, as-Sayyid M. Al Amin Al Husaini, untuk memperjuangkan Palestina dan Masjid Al-Aqsa dalam Konferensi Dunia Islam di Al-Quds, di mana Kahar Mudzakkir bahkan dipercaya menjadi katib atau sekretaris.

“Saat-saat sekarang ini Palestina (Gaza, Tepi Barat) nasibnya bukan makin damai, makin baik, tetapi bahkan dengan diberlakukannya perang Israel dan Amerika Serikat atas Iran, kondisi mereka makin parah. Perdamaian makin jauh saja,” ungkap Hidayat.

Apalagi ketika militer Israel menutup Masjid Al-Aqsa sejak awal perang Israel dan Amerika Serikat dengan Iran. Peristiwa yang baru kali ini terjadi sejak pendudukan di wilayah Al-Quds pada 1967 oleh Israel. Untuk pertama kalinya salat Tarawih, iktikaf, salat Jumat, dan salat Idulfitri dilarang diselenggarakan di Masjid Al-Aqsa. Penutupan tersebut masih berlangsung hingga bulan Syawal, sampai tanggal 15 April 2026.

Bila tidak ada solidaritas global yang kuat dan tekanan lembaga-lembaga internasional yang efektif, maka bisa jadi penutupan Masjid Al-Aqsa akan permanen, bahkan masjid kiblat pertama umat Islam itu akan dirobohkan dan diganti dengan Solomon Temple, sesuai program zionis untuk mewujudkan klaim negara Israel Raya. Bila itu terjadi, maka cita-cita menghadirkan negara Palestina akan sulit diwujudkan.

“Karena itu, Halal bi Halal juga harus menjadi momentum untuk kembalinya umat Islam pada fitrahnya, yaitu dengan memperkuat solidaritas terhadap Masjid Al-Aqsa dan dukungan bangsa Indonesia untuk penyelamatan Masjid Al-Aqsa dan kemerdekaan Palestina, melanjutkan apa yang dulu sudah diperjuangkan oleh Abdul Kahar Mudzakkir, kader muda Muhammadiyah yang menjadi anggota BPUPKI, Panitia Sembilan, dan kemudian menjadi Bapak Bangsa serta Pahlawan Nasional,” pungkasnya.