Kuningan (15/03) — Ratusan warga Kabupaten Kuningan menghadiri kegiatan sosialisasi 4 (empat) pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan oleh anggota MPR RI, Surahman Hidayat, pada 12 Maret 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, legislator Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa Pancasila sebagai pilar pertama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki konsep, prinsip, dan nilai yang seyogianya dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pilar kedua kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pilar ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” papar Surahman.
Baca Juga: Surahman Hidayat Ajak Warga Kuningan Jaga Jati Diri Bangsa
Selanjutnya, pilar Bhinneka Tunggal Ika dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada Pancasila yang telah menjadi dasar negara Indonesia.
“Agar menjadi negara besar, kekuatan terbesar bangsa ini adalah persatuan dan kesatuan di antara kita. Mari eratkan persatuan bangsa dan jangan biarkan negeri ini terpecah belah,” ujar Surahman.
Surahman berharap sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang dilakukannya juga dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa serta menumbuhkan kecintaan kepada Indonesia.