Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Perkuat Fungsi Legislasi, Fikri Faqih Dorong Pengesahan RUU Pengelolaan Keuangan Haji dan Perlindungan PRT

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (13/03) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan sejumlah agenda penting yang akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (12/03) di Gedung Nusantara II.

Hal tersebut disampaikan Fikri dalam sesi PKS Legislative Report menjelang pelaksanaan rapat paripurna.

Menurut Fikri, selain agenda legislasi yang sedang berjalan di Komisi X, terdapat tiga isu strategis yang akan menjadi perhatian DPR dalam rapat paripurna kali ini, yaitu pengelolaan keuangan haji, perlindungan pekerja rumah tangga (PRT), serta inisiatif revisi terkait hak cipta yang berkaitan dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Terkait kerja legislasi di Komisi X, Fikri menyampaikan bahwa pihaknya masih mengawal proses revisi sejumlah regulasi di sektor pendidikan.

“Kalau di Komisi X masih ongoing, kita mengawal revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Mudah-mudahan dalam masa sidang ini bisa selesai,” ujar Fikri.

Ia menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting karena DPR akan mengambil keputusan terhadap sejumlah isu yang telah lama dibahas.

Salah satunya adalah pengelolaan keuangan haji yang selama ini belum memiliki regulasi khusus meskipun Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji telah lebih dahulu disahkan.

“Paripurna ini sangat penting karena ada tiga isu yang kemudian direspons oleh DPR dan mudah-mudahan memberikan solusi. Salah satunya tentang haji. Undang-undang hajinya sudah diselesaikan, tetapi undang-undang tentang keuangan haji belum. Kali ini kita mengesahkan undang-undang tentang pengelolaan keuangan haji,” jelasnya.

Baca Juga: Setujui Penyusunan RUU Pengelolaan Keuangan Haji, PKS Tekankan Independensi BPKH dan Perlindungan Dana Jamaah

Selain itu, DPR juga akan mengambil keputusan terkait rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga yang telah lama diperjuangkan berbagai pihak.

“Perlindungan terhadap pekerja rumah tangga ini juga sudah lama disuarakan. Mudah-mudahan keputusan kali ini memberikan berita gembira bagi pekerja rumah tangga sehingga mereka terlindungi dengan baik dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” kata Fikri.

Isu lain yang disoroti adalah inisiatif DPR dalam pembahasan regulasi hak cipta, terutama yang berkaitan dengan industri kreatif seperti musik serta tantangan baru akibat perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

“Ini usul inisiatif DPR terkait hak cipta. Masalahnya cukup kompleks, misalnya dalam musik, hak ciptanya milik siapa dan digunakan oleh siapa. Sekarang dengan perkembangan AI, mudah-mudahan ada solusi,” ujarnya.

Fikri menegaskan bahwa inisiatif legislasi tersebut nantinya akan melibatkan berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri kreatif.

“Mudah-mudahan nanti melibatkan semua pihak supaya undang-undang ini memberikan solusi yang baik, tidak hanya untuk musik tetapi juga mungkin perbukuan dan bidang kreatif lainnya,” tutupnya.