Jakarta (08/03) — Kemendagri dan Kementerian Pekerjaan Umum melakukan koordinasi intensif untuk mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dengan target rampung pada tahun 2028. Pembangunan ini mencakup infrastruktur vital seperti Kantor Gubernur, gedung DPR, Majelis Rakyat Papua, serta jaringan sanitasi dan jalan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Saat ini, progres signifikan terlihat di Papua Barat Daya dan Papua Selatan, sementara Papua Tengah mulai memasuki tahap fisik dan Papua Pegunungan masih dalam tahap pematangan dokumen master plan. Pemerintah meminta dukungan penuh dari masyarakat dan otoritas setempat guna memastikan seluruh proyek berjalan lancar tanpa kendala hukum agar dapat segera diresmikan oleh Presiden. (25/02/2026)
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendorong Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia untuk melakukan koordinasi intensif dalam rangka mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dengan target rampung pada tahun 2028. Empat DOB tersebut meliputi Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Pembangunan KIPP di wilayah tersebut mencakup infrastruktur vital seperti Kantor Gubernur, gedung DPR, Majelis Rakyat Papua, serta jaringan sanitasi dan jalan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional.
“Percepatan pembangunan KIPP merupakan fondasi penting bagi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di DOB. Kehadiran infrastruktur pemerintahan yang representatif akan memperkuat pelayanan publik, mempercepat konsolidasi birokrasi, dan mendukung percepatan pembangunan di Tanah Papua,” ujar Kang Aher saat diwawancarai.
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menyampaikan bahwa progres pembangunan menunjukkan perkembangan positif. Papua Barat Daya dan Papua Selatan mencatat kemajuan signifikan, Papua Tengah mulai memasuki tahap fisik, sementara Papua Pegunungan masih dalam tahap pematangan dokumen master plan. Oleh karena itu, pentingnya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai target, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan teknis di lapangan.
Baca juga: Aher Dukung Langkah Kemendagri Dorong Peran Pemda Sukseskan Program Tiga Juta Rumah
“Aspek kepastian hukum dan dukungan masyarakat setempat menjadi faktor krusial untuk menghindari hambatan yang dapat memperlambat proyek. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kendala hukum, sehingga KIPP dapat segera difungsikan dan diresmikan oleh Presiden sesuai target,” ungkap Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Terakhir, anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini menegaskan bahwa sebagai mitra kerja pemerintah dalam urusan pemerintahan daerah dan otonomi, Komisi II DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pembangunan KIPP di empat DOB Papua benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat integrasi nasional.
“Kami di Komisi II DPR RI, khususnya Fraksi PKS, akan terus mengawal dan mendorong percepatan pembangunan di Papua sebagai komitmen bersama. Dengan koordinasi yang solid dan dukungan seluruh pihak, target tahun 2028 dapat tercapai demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” demikian tutup Kang Aher.