Jakarta (28/07) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS Ateng Sutisna menegaskan pentingnya transparansi dan pemerataan dalam distribusi gas LPG 3 kg bersubsidi di seluruh Indonesia.
Ia juga mewanti-wanti potensi ketimpangan dan monopoli agen karena faktor “kedekatan”, yang dikhawatirkan merugikan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ateng saat kunjungan spesifik (kunspek) ke Yogyakarta pada Sabtu lalu bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas, Direksi PT Pertamina (Persero), dan Direksi PT Pertamina Patra Niaga.
Ateng meminta Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana distribusi untuk membuka data komprehensif terkait penyebaran gas bersubsidi, termasuk sebaran pangkalan dan jumlah letter of order (LO) yang diterima masing-masing agen.
“Program ini bersumber dari APBN. Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap APBN, Komisi VII meminta Pertamina Patra Niaga untuk terbuka dalam menyampaikan data distribusi gas bersubsidi, termasuk berapa jumlah LO atau slot yang diterima setiap agen,” ujarnya.
Menurut Ateng, ada indikasi ketimpangan dalam distribusi LPG 3 kg, di mana terdapat agen yang hanya memperoleh satu LO, sementara lainnya bisa mendapatkan jauh lebih banyak. Ia menilai hal ini perlu diklarifikasi, terutama jika ada dugaan faktor “kedekatan” atau relasi personal yang tidak berdasarkan prinsip pemerataan dan kebutuhan lapangan.
“Kalau ada agen yang dapat banyak LO sedangkan lainnya hanya satu, publik berhak tahu apa dasar pertimbangannya. Pertamina Patra Niaga harus memastikan distribusi ini adil dan tidak dimonopoli pihak tertentu karena kedekatan,” tegasnya.
Ateng juga menambahkan, penanganan distribusi LPG 3 kg melibatkan tiga unsur utama di daerah, yakni Biro Perekonomian Setda Provinsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), selain Pertamina Patra Niaga. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjamin ketepatan dan keadilan distribusi.
“Subsidi ini untuk rakyat. Maka jangan sampai dimanfaatkan oknum atau kelompok tertentu. Pemerataan harus diutamakan, dan jika perlu ditambah agen baru di daerah-daerah yang masih minim akses distribusi,” pungkasnya.