Jakarta (11/04) — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) M. Hidayat Nur Wahid mengutuk keras kejahatan berkelanjutan Israel terhadap Masjid Al Aqsha, termasuk dengan sikap double standard (standar ganda)-nya, di mana umat Islam dilarang beribadah di dalamnya saat bulan Ramadhan hingga pertengahan Syawal, tetapi justru membolehkan dan melindungi umat Yahudi beribadah di kawasan tersebut. Ia menyerukan agar umat Islam dapat bersatu padu, merapatkan barisan untuk menjaga keselamatan dan kelangsungan Masjid Al Aqsha sebagai warisan budaya umat Islam yang telah ditetapkan oleh UNESCO, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan.
“Sikap double standard Israel ini wajib ditolak secara keras, membangkitkan umat untuk bersatu sesudah menyampaikan kutukan dengan melakukan kewajiban para pihak dan keseluruhan umat Islam, sesuai dengan kemampuan, kewenangan, serta tanggung jawabnya untuk menyelamatkan dan menjaga Masjid Al Aqsha dari kejahatan Zionis Israel yang bila dibiarkan akan menghancurkan masjid dan menggantinya dengan Kuil Sulaiman,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (10/4).
HNW, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa tindakan Israel melalui Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, yang secara terang-terangan memimpin “penyerbuan” untuk pembukaan kompleks Masjid Al Aqsha bagi umat Yahudi yang akan beribadah di tembok bagian barat, seharusnya semakin menyadarkan umat Islam dan juga para pemimpin negara-negara Islam bahwa keberadaan dan keberlangsungan Masjid Al Aqsha sebagai tempat beribadah yang merupakan kiblat pertama umat Islam sedang dalam kondisi bahaya yang serius.
“Sikap radikal yang jelas-jelas dia pertontonkan di depan mata kita semua itu seharusnya bisa menyadarkan bahwa persoalan ini bukan lagi persoalan yang main-main, melainkan persoalan yang serius dan nyata sehingga wajib direspons dan dicegah dengan langkah bersama yang efektif dan konkret,” tukasnya.
Bahkan, lanjut HNW, sekalipun pada Kamis, 9 April 2026, Israel “basa-basi” membuka kompleks Masjid Al Aqsha untuk digunakan hanya untuk salat subuh, itupun dengan waktu dan jumlah umat yang dibatasi oleh Israel, dengan itu Israel memproklamasikan dirinya sebagai pemegang kendali izin atas Masjid Al Aqsha, bukan lagi Kementerian Wakaf dan Islam dari Yordania, jenis kejahatan berkelanjutan yang harus ditolak. Apalagi, timing-nya dikaitkan dengan peribadatan Paskah Yahudi, dan terbukti sejumlah aksi provokasi dari kelompok Yahudi radikal di sekitar Masjid Al Aqsha tetap terjadi dan dilindungi militer Israel. “Ini kembali menunjukkan adanya kejahatan berkelanjutan melalui pembiaran dan aksi penyerbuan terhadap Masjid Al Aqsha yang terang-terangan dilakukan oleh pihak Yahudi,” ujarnya.
Basa-basi itu terbukti, beberapa menit setelah salat subuh, kepolisian Israel kembali melakukan kekerasan dengan menganiaya dan menangkap sejumlah jamaah salat, baik laki-laki maupun perempuan, serta mengusir mereka dari Masjid Al Aqsha. Namun kemudian pihak Israel mengizinkan lebih dari 400 jemaat Yahudi dari berbagai kelompok beribadah di kompleks Masjid Al Aqsha tanpa pembatasan jumlah dan waktu, bahkan dengan penjagaan keamanan. Diskriminasi yang sangat parah. Kondisi saat ini bahkan disebut sebagai kondisi Masjid Al Aqsha terparah selama penjajahan Israel di Palestina.
HNW menegaskan bahwa sikap Israel itu sudah sangat jauh melanggar HAM dan hukum-hukum internasional. Apalagi, selain melarang umat Islam beribadah pada bulan Ramadhan hingga pertengahan Syawal sehingga tidak bisa diselenggarakan salat-salat wajib, salat tarawih, salat Jumat, i’tikaf, bahkan salat Idulfitri pun dilarang untuk diselenggarakan di Masjid Al Aqsha, ternyata Israel juga melarang umat Kristiani untuk beribadah di Kota Tua Yerusalem yang merupakan salah satu gereja sangat bersejarah bagi umat Kristiani. “Ini menunjukkan bagaimana Israel berperilaku jahat dan diskriminatif terhadap umat beragama Islam dan Kristen, tetapi tetap melindungi umat Yahudi,” tukasnya.
Lebih lanjut, HNW berharap agar pihak yang berkewenangan, seperti Kementerian Urusan Wakaf dan Islam Yordania yang merupakan entitas sah yang berwenang mengelola Masjid Al Aqsha, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang didirikan untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsha, dapat mengambil langkah yang lebih konkret dibandingkan hanya sekadar mengeluarkan pernyataan penolakan atau kecaman. Ia juga mengingatkan para pemimpin negara Arab-Islam, anggota OKI, agar bisa lebih serius memperhatikan persoalan ini.
HNW mengapresiasi sikap OKI yang bergerak mengeluarkan pernyataan bersama dengan Liga Arab dan Uni Afrika atas aksi Israel yang diskriminatif terhadap umat Islam dan Kristen tersebut. Namun, pernyataan bersama ini masih jauh dari cukup, apalagi efektif untuk memastikan Masjid Al Aqsha terselamatkan dari penutupan maupun aksi kelompok Yahudi radikal yang didukung penuh oleh pemerintah Israel.
“Seharusnya ada usaha dan sikap yang lebih serius untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsha bersama OKI. Termasuk bila negara-negara anggota OKI yang sudah terlanjur membuat normalisasi dengan Israel dengan dalih membantu perjuangan Palestina merdeka dengan ibu kota Yerusalem Timur, lokasi beradanya Masjid Al Aqsha, untuk membatalkan normalisasi tersebut dan segera menutup kedutaan besar mereka di Israel. Dan juga negara Arab-Islam yang menjadi anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace, di mana Israel menjadi salah satu anggotanya, bisa segera mempertimbangkan keluar dari dewan tersebut karena tindakan jahat Israel yang diskriminatif terhadap Masjid Al Aqsha itu jelas menyebarluaskan spirit perang dan tidak akan menghadirkan perdamaian,” jelasnya.
Langkah ini, menurut HNW, sangat perlu segera dibahas dan diimplementasikan di level kepala negara melalui Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI agar memiliki daya ikat ke dalam dan daya tekan yang kuat terhadap Israel yang terus melakukan kejahatan perang terhadap Palestina (Gaza, West Bank, dan Masjid Al Aqsha). Apalagi, gencatan senjata antara AS dan Iran yang berimbas kepada negara-negara Teluk seharusnya bisa dimasukkan sebagai agenda dalam pembahasan di Islamabad, Pakistan, dan menjadi momentum untuk menjalin kembali kekompakan dan soliditas negara-negara anggota OKI untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsha dan kemerdekaan Palestina.
“Karena terbukti bahwa biang kerok yang menjauhkan terjadinya perdamaian dengan terus mengobarkan perang adalah Israel, dan bahkan hingga kini Israel adalah pihak yang tidak setuju dengan gencatan senjata AS dan Iran yang meliputi Lebanon tersebut, serta melakukan berbagai ‘false flag’ untuk mengadu domba antara Iran dan negara Arab tetangganya yang semuanya juga anggota OKI, yang menjadi jurus Israel untuk melanjutkan penutupan dan memudahkan penguasaan terhadap Masjid Al Aqsha untuk akhirnya dirobohkan dan diganti dengan Kuil Sulaiman,” pungkasnya.