Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dukung Pemerintah Indonesia Kecam UU Hukuman Mati Israel, Langgar HAM dan Hukum Internasional

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (10/04) — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras persetujuan parlemen Israel (Knesset) atas undang-undang yang memberlakukan hukuman mati terhadap tahanan Palestina. “Kebijakan tersebut tidak dapat diterima dan mencederai rasa keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan universal,” tulis Kemlu melalui pernyataan resminya, dikutip Kamis (2/4). Pemerintah Indonesia menegaskan undang-undang tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang menjamin hak untuk hidup dan hak atas peradilan yang adil.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI, Ahmad Heryawan, mendukung sikap tegas Pemerintah Indonesia yang mengecam kebijakan undang-undang hukuman mati yang diberlakukan oleh Israel. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) serta melanggar norma-norma hukum internasional. Penerapan hukuman mati dalam konteks konflik dan pendudukan seperti yang dilakukan Israel terhadap tahanan Palestina berpotensi menjadi alat represif yang memperburuk situasi kemanusiaan.

“Langkah Pemerintah Indonesia yang mengecam kebijakan tersebut sudah tepat. Hukuman mati yang diterapkan dalam situasi konflik dan ketidakadilan berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar HAM serta mencederai rasa keadilan global,” ungkap Kang Aher saat diwawancara.

Lebih jauh, mantan Pjs Presiden Partai Keadilan Sejahtera 2024 ini menegaskan bahwa komunitas internasional harus bersikap tegas terhadap kebijakan yang berpotensi melanggar hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang mengatur perlindungan terhadap warga sipil dalam situasi konflik bersenjata. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus terus memainkan peran aktif dalam forum internasional, baik melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun organisasi internasional lainnya, untuk mengadvokasi penghormatan terhadap HAM dan mendorong penghentian kebijakan yang diskriminatif.

“Indonesia memiliki posisi strategis dan moral untuk terus menyuarakan keadilan bagi rakyat Palestina serta mendorong penghormatan terhadap hukum internasional. Kita dorong peran aktif pemerintah Indonesia dalam forum internasional, baik melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun organisasi internasional lainnya, untuk mengadvokasi penghormatan terhadap HAM dan mendorong penghentian kebijakan yang diskriminatif tersebut,” ujar Anggota F-PKS DPR RI Dapil Jabar 2 ini.

Terakhir, Ketua Majelis Masyayikh Persatuan Umat Islam (PUI) ini menekankan pentingnya Indonesia sebagai negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Dalam posisi strategis ini, Indonesia diharapkan dapat terus memperkuat diplomasi kemanusiaan dan menjadi bagian dari solusi damai yang berkeadilan di kawasan Timur Tengah.

“Kita akan terus mengawal isu ini dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah diplomatik yang lebih kuat guna memastikan perlindungan hak asasi manusia dan terciptanya perdamaian dunia, khususnya terhadap Palestina,” demikian tutup Kang Aher.