Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

HNW Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, Dorong Cakupan Lebih Luas hingga Palestina, Negara Teluk, dan Al Aqsa

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/04) — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyambut baik sukses Pakistan menghadirkan kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran yang dapat menghindarkan terjadinya perang dunia ketiga, menyelamatkan dunia dari krisis ekonomi global, menjaga tetap terselenggaranya ibadah haji dan keselamatan calon jemaah haji, serta menghindarkan rakyat/objek sipil agar tak makin banyak korban berjatuhan. Wajar bila keberhasilan awal prakarsa Pakistan itu didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Uni Eropa, dan masyarakat internasional lainnya.

HNW, sapaan akrabnya, juga mengusulkan agar gencatan senjata itu benar-benar efektif menghadirkan perdamaian di kawasan. Oleh karena itu, dalam pembahasan lanjutan di Islamabad pada 10 April 2026, selain mencakup penghentian serangan terhadap Lebanon oleh Israel, juga mencakup penghentian serangan ke negara-negara Teluk, serta penghentian serangan Israel atas Palestina (Gaza, West Bank, dan penghentian penutupan Masjid Al Aqsha).

“Poin-poin tersebut sangat krusial agar gencatan senjata dapat terlaksana dengan maksimal dan perdamaian benar-benar terwujud. Seharusnya poin-poin itu dapat menjadi bahasan penting dalam negosiasi lanjutan yang akan berlangsung di Islamabad, Pakistan, pada 10 April 2026,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (8/4).

HNW mengatakan poin-poin penting tersebut perlu dijadikan bahan tambahan untuk dibahas dan dipermanenkan dalam negosiasi lanjutan, selain 10 poin proposal yang disampaikan oleh Iran sebagai basis dari negosiasi dengan Amerika Serikat tersebut.

“Jadi, gencatan senjata bukan hanya antara AS dan Iran dan meliputi Lebanon, tetapi juga meliputi negara-negara Teluk yang terdampak langsung akibat saling serang antara AS/Israel dan Iran. Itulah yang secara terbuka juga disuarakan oleh Kemenlu Qatar, Arab Saudi, Kuwait, dan Oman,” ujarnya.

“Selain itu, karena terus berlangsungnya serangan Israel atas Gaza, West Bank, dan penutupan Masjid Al Aqsha, maka gencatan senjata itu juga perlu secara definitif meliputi penghentian serangan bersenjata atas Palestina dan penghentian Israel yang terus menutup Masjid Al Aqsha. Usulan ini juga telah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Palestina,” tambahnya.

HNW berharap agar Pemerintah Indonesia yang sudah mendeklarasikan kesiapan menjadi mediator perdamaian dapat membantu menyukseskan prakarsa Pakistan menghadirkan perdamaian/gencatan senjata antara AS dan Iran.

“Agar perdamaian dapat benar-benar terwujud, bukan hanya antara AS dan Iran, tetapi juga secara menyeluruh, selain mencakup Lebanon, juga mencakup negara-negara Teluk dan Palestina, termasuk pembukaan kembali Masjid Al Aqsha,” tukasnya.

Lebih lanjut, HNW mengatakan meski Indonesia secara geografis tidak berbatasan langsung dengan Iran, sebagaimana Pakistan, bukan berarti Indonesia tidak bisa memainkan perannya dalam mewujudkan perdamaian dunia yang abadi sesuai amanat UUD NRI 1945.

“Pemerintah, terutama melalui Kementerian Luar Negeri, bisa menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan Pakistan, Iran, dan AS agar proses diplomasi dan negosiasi mewujudkan gencatan senjata dapat berjalan produktif dan menyeluruh, bahkan bukan hanya untuk 14 hari, melainkan permanen minimal hingga selesainya musim haji 2026. Dampaknya juga diharapkan meluas, bukan hanya meliputi Lebanon, tetapi juga negara-negara Teluk dan Palestina, termasuk penghentian penutupan Masjid Al Aqsha,” ujarnya.

HNW menambahkan, Presiden Prabowo juga dapat berkomunikasi dengan Presiden AS Donald Trump sebagaimana yang ditunjukkan dalam berbagai forum internasional, dan Pemerintah Iran masih menghormati Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Baca Juga: HNW Tolak Keras UU Hukuman Mati Israel yang Targetkan Tawanan Palestina secara Diskriminatif

“Bila memang tidak memungkinkan berperan secara langsung sebagaimana yang dilakukan Pakistan saat ini, setidaknya pemerintah Indonesia bisa menguatkan atau mengusulkan memperkaya cakupan gencatan senjata tersebut agar tercipta perdamaian yang meluas dan abadi, setidaknya di kawasan Teluk dan Timur Tengah. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi terkait perdamaian dan terwujudnya kemerdekaan bangsa Palestina,” jelasnya.

“Poin ini yang seharusnya tidak boleh luput untuk dibahas pada saat proses negosiasi lanjutan dalam mewujudkan gencatan senjata permanen di Islamabad pada 10 April 2026 yang akan datang,” tambahnya.

HNW juga mengingatkan Presiden AS Donald Trump untuk semakin menyadari bahwa dirinya telah terjebak oleh ambisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang ingin terus berperang dengan tetap menyerang Palestina dan Lebanon.

“Hal ini terbukti bahwa saat ini satu-satunya pihak yang tidak menyukai gencatan senjata AS-Iran yang meliputi Lebanon adalah Israel. Bahkan, informasi yang disampaikan oleh Pakistan dan Turki menyebut Israel berusaha mensabotase perundingan damai yang diprakarsai Pakistan tersebut dengan terus melakukan serangan, khususnya terhadap Lebanon. Fakta ini menambah bukti bahwa sumber ketidakstabilan dan ketidakdamaian di kawasan Timur Tengah dan negara Arab adalah Israel,” tukasnya.

“Jadi, sikap Presiden Trump yang akhirnya bersedia menghadirkan gencatan senjata dengan Iran dan menyetujui proposal yang disampaikan oleh Pakistan ini tetap perlu disambut baik. Semoga Presiden Trump ke depan dapat berpikir lebih jernih sebelum bertindak dan benar-benar dapat menekan Israel agar menghadirkan perdamaian, bukan justru terjebak dalam ‘permainan’ Netanyahu yang tidak menginginkan perdamaian dan terus mendorong konflik di Lebanon dan Palestina,” pungkasnya.