Jakarta (09/04) — Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak penguatan kesehatan mental dan spiritual dalam RUU Sisdiknas melalui integrasi psikolog serta guru agama guna menjamin nutrisi utuh bagi siswa dalam RDPU di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Langkah ini diambil merespons masukan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) terkait urgensi kesejahteraan mental (mental well-being) di sekolah.
Pria yang akrab disapa Fikri ini menilai, orientasi pendidikan saat ini masih terlalu terpaku pada aspek fisik, sementara kasus gangguan mental dan bunuh diri di kalangan pelajar terus meningkat.
Politisi PKS ini menekankan bahwa pendidikan nasional harus mengadopsi konsep pendidikan Islam yang mencakup tiga dimensi nutrisi: Ghidzaul Jasdi (fisik), Ghidzaul Aqli (akal), dan Ghidzaul Ruhi (ruhani).
Menurutnya, ketiga unsur ini harus berjalan simultan demi menciptakan masyarakat yang religius dan tangguh secara mental.
Baca Juga: Ketimpangan IPM Tegal-Brebes Disorot, Fikri Faqih Dorong Intervensi Pendidikan
Ia mengkritik fokus pemerintah yang saat ini dianggap terlalu riuh membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun abai pada aspek batiniah peserta didik.
“Apa gunanya dikasih makan dan pendidikan, tapi siswa malah bunuh diri? Itu berarti mentalnya tidak sehat. Pendidikan itu harus mencakup tiga nutrisi: gizi fisik, gizi akal, dan gizi ruhani. Jangan hanya ribut di makanan fisik, tapi lupa siapa yang memberi makan akal dan ruh mereka,” tegas Fikri.
Penambahan peran psikolog di sekolah dan penguatan materi agama diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan belajar yang holistik dan aman bagi perkembangan psikis siswa.