Jakarta (03/04) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai dunia saat ini tengah memasuki fase krisis energi paling serius sejak dekade 1970-an pasca boikot minyak oleh negara negara Timur Tengah kepada USA dan Israel. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, termasuk peringatan dari komando militer Iran yang menyebut harga minyak berpotensi melonjak hingga US$ 200 per barel.
Menurut Ateng, ancaman tersebut bukan sekadar isu global, tetapi memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, terutama karena jalur distribusi energi dunia di Selat Hormuz berada dalam kondisi rentan.
“Ini bukan situasi biasa. Jika Selat Hormuz terganggu, dampaknya akan langsung terasa ke seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Ateng.
Ia menjelaskan, secara teknis skenario harga minyak hingga US$ 200 per barel sangat mungkin terjadi. Sekitar 21% konsumsi minyak dunia melewati Selat Hormuz setiap hari, sementara kapasitas cadangan produksi global saat ini sangat terbatas. Kondisi ini membuat pasar energi menjadi sangat sensitif terhadap gangguan sekecil apa pun.
Di sisi fiskal, Ateng mengingatkan bahwa lonjakan harga minyak akan memberikan tekanan besar terhadap APBN 2026. Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel berpotensi menambah beban negara hingga Rp 10,3 triliun, sementara tambahan penerimaan hanya sekitar Rp 3,5 triliun.
“Artinya, ada defisit bersih yang cukup besar setiap kali harga minyak naik. Ini harus diantisipasi dengan serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika harga minyak benar-benar mencapai US$ 200 per barel, sementara asumsi APBN masih berada di level US$ 70, maka tekanan terhadap defisit anggaran berpotensi melonjak jauh di atas batas aman. Pemerintah bahkan perlu menyiapkan skenario darurat, termasuk kemungkinan penerbitan Perpu untuk menjaga stabilitas fiskal.
Di tengah ancaman tersebut, Ateng menilai krisis ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan reformasi besar dalam kebijakan energi, khususnya di sektor migas.
Selama ini, Indonesia dinilai masih terjebak dalam pola yang tidak efisien, yaitu mengekspor minyak mentah berkualitas tinggi, namun mengimpor minyak mentah berkualitas lebih rendah dan produk BBM dalam jumlah besar.
“Ini paradoks yang harus segera dihentikan. Ketika krisis terjadi, kita justru kehilangan kendali atas pasokan energi sendiri,” ujarnya.
Menurut Ateng, ketergantungan ini tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur kilang, tetapi juga dipengaruhi oleh praktik ekonomi-politik yang tidak sehat dalam tata niaga migas.
Ia menyoroti masih adanya indikasi praktik pencarian rente dalam proses impor BBM, meskipun pemerintah sebelumnya telah membubarkan lembaga seperti Petral. Dalam praktiknya, pola lama dinilai masih berlangsung melalui berbagai mekanisme baru, termasuk manipulasi spesifikasi BBM dalam proses pengadaan.
“Kita tidak boleh menutup mata. Reformasi migas tidak cukup hanya membubarkan lembaga, tetapi harus menyentuh akar masalahnya,” kata Ateng.
Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu mengambil langkah berani, termasuk menghentikan ekspor minyak mentah secara bertahap dan mempercepat pembangunan serta modernisasi kilang dalam negeri.
Menurutnya, swasembada energi harus diposisikan sebagai kebutuhan strategis nasional, bukan sekadar slogan politik.
“Ketahanan energi adalah bagian dari kedaulatan negara. Jika kita terus bergantung pada pasar global, maka kita akan selalu rentan terhadap krisis,” pungkasnya.
Ateng berharap pemerintah dapat menjadikan situasi global saat ini sebagai momentum untuk melakukan transformasi kebijakan energi secara menyeluruh demi melindungi stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.