Jakarta (02/04) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menilai perpindahan pengembangan bahan bakar alternatif berbasis BBN non-sawit “Bobibos” ke Timor Leste sebagai sinyal serius atas perlunya pembenahan tata kelola inovasi energi di Indonesia.
Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi inovasi karya anak bangsa dengan dukungan regulasi yang tersedia, sehingga berisiko menimbulkan kerugian ekonomi sekaligus kehilangan momentum kedaulatan teknologi energi nasional.
“Inovasi seperti Bobibos seharusnya menjadi aset strategis. Ketika justru berkembang di negara lain, ini menjadi alarm bahwa sistem kita belum cukup adaptif dalam merespons terobosan energi baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Bobibos, yang dikembangkan dari limbah jerami padi dan memiliki kualitas setara bahan bakar beroktan tinggi, menawarkan alternatif energi yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga tidak memerlukan pembukaan lahan baru. Dengan potensi limbah pertanian yang melimpah, Indonesia seharusnya memiliki keunggulan komparatif dalam pengembangan energi berbasis biomassa non-sawit.
Namun demikian, pengembangan inovasi tersebut di dalam negeri masih menghadapi berbagai kendala struktural, mulai dari belum adanya pengakuan bahan baku non-sawit dalam kebijakan bioenergi nasional, hingga keterbatasan regulasi yang masih berfokus pada biodiesel berbasis kelapa sawit.
“Kita tidak bisa hanya bertumpu pada satu komoditas. Diversifikasi energi berbasis sumber daya domestik harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa program biodiesel berbasis sawit telah memberikan kontribusi besar, terutama dalam penghematan devisa dan pengurangan impor energi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa ketergantungan yang berlebihan pada satu komoditas juga menyimpan risiko, baik dari sisi fluktuasi harga global maupun dinamika perdagangan internasional.
“Penguatan sawit tetap penting, tetapi harus diimbangi dengan ruang yang adil bagi inovasi non-sawit agar sistem energi kita lebih tangguh dan fleksibel,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa regulasi nasional terkait bahan bakar nabati masih belum sepenuhnya mengakomodasi sumber baru seperti limbah lignoselulosa, termasuk jerami padi. Kondisi ini membuat inovasi seperti Bobibos sulit masuk ke tahap produksi dan distribusi massal di dalam negeri.
Di sisi lain, proses sertifikasi dan uji teknis yang diperlukan untuk mendapatkan izin edar juga menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi inovator skala kecil dan menengah.
“Perlu adanya dukungan pemerintah dalam bentuk fasilitasi riset, standardisasi, dan pembiayaan uji teknis agar inovasi dalam negeri tidak terhambat oleh keterbatasan akses,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung bahwa struktur insentif energi nasional saat ini masih didominasi oleh skema berbasis kelapa sawit, sehingga inovasi non-sawit belum mendapatkan ruang yang setara dalam ekosistem kebijakan.
Dalam konteks ini, Ateng mendorong pemerintah untuk membuka ruang kebijakan yang lebih inklusif, termasuk dengan memasukkan bahan baku non-sawit ke dalam agenda transisi energi nasional serta menyiapkan mekanisme insentif yang lebih berimbang.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan transisi energi tidak hanya ditentukan oleh besarnya produksi, tetapi juga oleh kemampuan negara dalam mendorong inovasi yang beragam, adaptif, dan berbasis potensi domestik.
Ia juga mengingatkan bahwa jika tidak segera direspons, fenomena perpindahan inovasi ke negara lain dapat terus berulang dan berpotensi menggerus kedaulatan teknologi nasional.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah keberpihakan kebijakan agar potensi tersebut tidak justru berkembang di luar negeri,” pungkasnya.