Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, HNW: Pemerintah Harus Apresiasi, Tarik Pasukan, dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi kepada Israel

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (01/04) — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan terlukanya lima prajurit TNI dalam misi menjaga perdamaian di Lebanon sesuai mandat PBB, akibat serangan membabi buta Israel. Ia juga meminta pemerintah untuk memberikan apresiasi dengan memberi gelar Pahlawan Perdamaian bagi korban serta bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus mempertimbangkan ketentuan konstitusi untuk menarik pasukan penjaga perdamaian TNI dari Lebanon Selatan karena posisi mereka yang tidak lagi terlindungi.

Selain itu, ia meminta Pemerintah RI mendesak PBB untuk tidak hanya berhenti pada kecaman keras seperti yang sudah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal PBB, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan marwah PBB dan perdamaian dunia. Ia mendorong agar PBB konsisten dengan segera menggelar sidang darurat Dewan Keamanan PBB sebagaimana telah diusulkan oleh Perancis, untuk membahas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel dengan menyerang pasukan penjaga perdamaian PBB hingga menewaskan dan melukai prajurit TNI. Ia juga meminta agar PBB melalui Dewan Keamanan menjatuhkan sanksi keras kepada Israel, termasuk opsi membekukan keanggotaannya di PBB.

HNW juga mengingatkan Amerika Serikat agar tidak mementahkan keputusan mayoritas anggota Dewan Keamanan PBB dengan kembali menggunakan hak veto. Menurutnya, serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon Selatan jelas bertentangan dengan prinsip perdamaian yang selama ini digaungkan.

“Kami sangat berduka atas gugur dan terlukanya sejumlah prajurit TNI yang melaksanakan perintah konstitusi Indonesia dalam menjaga perdamaian di Lebanon yang juga sesuai dengan misi yang diamanatkan oleh PBB. Semoga Allah SWT menerima mereka sebagai syuhada dan negara mengapresiasi pengorbanan mereka serta menobatkan mereka sebagai Pahlawan Perdamaian, dan mempedulikan keluarga yang mereka tinggalkan. Pemerintah juga perlu mendesak agar Dewan Keamanan PBB segera menggelar sidang darurat tanpa veto untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel, termasuk opsi membekukan keanggotaannya dari PBB akibat kejahatan mereka yang anti perdamaian ini,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (1/4).

HNW, sapaan akrabnya, yang juga mendampingi Ketua MPR dalam konferensi pers saat MPR menyampaikan sikap mengutuk serangan Israel, berharap Pemerintah Indonesia dapat berkolaborasi mendukung langkah Perancis dan melobi negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB agar serangan tersebut segera dibahas dalam rapat darurat.

“Serangan Israel tersebut jelas melanggar hukum internasional dan sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat. Hal ini makin menunjukkan sikap Israel yang anti terhadap perdamaian dan hukum internasional, sehingga seharusnya dapat dijatuhi sanksi keras oleh PBB, termasuk mengeluarkannya dari keanggotaan,” tambahnya.

HNW juga berharap dengan tindakan Israel yang mengobarkan perang ke Iran dan menyerang prajurit penjaga perdamaian TNI, Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan keanggotaannya dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat, yang juga memasukkan Israel sebagai anggota.

“Dengan perilaku Israel yang anti perdamaian tetapi tetap dibiarkan, maka Dewan Perdamaian semakin tidak memiliki legitimasi secara moral. Apalagi dengan terus terjadinya aksi anti perdamaian yang dilakukan Israel terhadap Gaza, Tepi Barat, Masjid Al-Aqsa, Lebanon, Suriah, dan bahkan terhadap prajurit penjaga perdamaian TNI. Karena itu, sudah selayaknya Indonesia mempertimbangkan untuk menarik diri dari keanggotaan dewan tersebut, termasuk meninjau ulang opsi pengiriman pasukan ke Gaza agar prajurit TNI tidak kembali menjadi korban,” pungkasnya.