Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Saadiah Uluputty Tekankan Urgensi RUU Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kebijakan Publik

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (30/03) — Anggota DPR RI, Saadiah Uluputty, kembali menjalankan tugas legislasi dengan menghadiri Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama para pakar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia, Senin (30/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Saadiah menegaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data nasional. Menurutnya, data kini merupakan aset penting yang sangat menentukan kualitas kebijakan publik. Kehadiran undang-undang ini diharapkan menjadi payung hukum yang lebih kuat bagi implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Pembahasan bersama para pakar menyoroti pentingnya sinkronisasi data antarlembaga yang selama ini kerap berbeda akibat ego sektoral. Perbedaan data, seperti pada sektor kemiskinan, dinilai dapat menghambat ketepatan kebijakan pemerintah. RUU ini juga mendorong interoperabilitas sistem antarinstansi agar pertukaran data berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat aspek keamanan dan privasi sebagai pelengkap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Dukung Penuh Pelestarian Budaya, Saadiah Uluputty Hadiri Atraksi Pukul Sapu Lidi Mamala dan Morela

Saadiah turut menyoroti tantangan kedaulatan data serta kesiapan infrastruktur digital di daerah tertinggal. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana teknologi agar implementasi Satu Data Indonesia tidak menimbulkan kesenjangan informasi. “Satu Data Indonesia harus memastikan keadilan akses data bagi seluruh daerah,” tegasnya.

Dengan pembahasan yang terus berlanjut, RUU ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola data nasional yang terintegrasi, aman, dan bermanfaat bagi pembangunan Indonesia secara merata.