Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kunjungi Imigrasi Makassar, Meity Rahmatia Tekankan Integritas Tinggi dalam Pelayanan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Makassar (30/03) — Di tengah suasana syawalan umat Islam, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Meity Rahmatia, memanfaatkan waktu berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I Makassar.

Kunjungan yang berlangsung pada Sabtu (28/03/2026) itu bertujuan meninjau aktivitas dan suasana pelayanan publik pascalibur Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Meity berharap pelayanan setelah bulan suci ini berlangsung lebih maksimal, profesional, dan berintegritas terhadap kebutuhan masyarakat dari berbagai lapisan. “Saya melihat pemanfaatan teknologi dalam pelayanan keimigrasian sudah cukup baik. Yang perlu diperkuat adalah integritas personal atau karakter petugas Imigrasi yang berperspektif pada pelayanan, seperti kedisiplinan pada prosedur pelayanan, rasa empati, keramahan, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga: Meity Rahmatia Apresiasi Sikap Pemerintah dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Menurut anggota Komisi XIII DPR RI tersebut, aspek personalitas ini sangat penting seiring berkembangnya teknologi informasi dan kesadaran publik terhadap sistem pelayanan. “Sekarang ini, tidak senyum saja saat melayani bisa viral. Apalagi kalau jutek atau tidak adil dalam memberikan pelayanan. Wah, bisa ‘dirujak’ oleh netizen,” jelasnya.

Pelayanan di Kantor Imigrasi, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, harus ditingkatkan dari waktu ke waktu. “Meski Imigrasi Kelas I Makassar telah berkomitmen melalui perjanjian kinerja dan standar pelayanan yang transparan serta akuntabel bersama Ombudsman dan akademisi beberapa waktu lalu, saya tetap mengingatkan agar petugas benar-benar profesional, humanis, dan berintegritas,” harapnya.

Pesan ini kembali ditekankan Meity, terutama setelah mendengar kabar penahanan dua orang petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam, Kepulauan Riau, karena terlibat pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing. Dua petugas tersebut viral melakukan pungli terhadap WNA Singapura pada 13 dan 14 Maret 2026 lalu.

Penahanan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, di berbagai media massa.

“Apa yang terjadi di Batam tidak menutup kemungkinan bisa pula terjadi di berbagai pelayanan kantor Imigrasi di daerah lainnya. Karena pelayanan keimigrasian ini merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari oleh setiap warga negara maupun orang asing yang masuk dan keluar wilayah Republik Indonesia. Namun, dengan integritas yang tinggi, hal itu bisa dihindari. Semoga,” pungkas Meity yang saat ini juga menjabat sebagai anggota MPR RI.