Makassar (13/03) — Bulan suci Ramadan adalah bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan. Memanfaatkan momentum ini, anggota DPR RI Meity Rahmatia meningkatkan kegiatan silaturahmi ke konstituennya di beberapa daerah di Sulawesi Selatan dengan menggelar buka puasa bersama.
Di tengah kesibukannya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I, politisi Fraksi PKS ini menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk lebih dekat sekaligus menebarkan kepedulian sosial kepada masyarakat.
Salah satu agenda utamanya di bulan suci ini pada Februari 2026 yaitu acara buka puasa dan doa bersama yang mengusung tema “Tebarkan Kebahagiaan dan Tingkatkan Persaudaraan di Bulan Suci Ramadan.”
Acara yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, pada Kamis (26/2/2026) lalu itu menjadi wadah silaturahmi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia tidak hanya menjalin kehangatan dengan konstituen, tetapi juga mengajak mereka untuk meningkatkan kepekaan terhadap sesama, khususnya bagi masyarakat Gaza di Palestina.
Selain itu, ia juga menggelar acara berbuka dengan mengumpulkan warga di rumahnya serta berkunjung langsung ke daerah dengan menghadiri undangan acara berbuka bersama masyarakat desa. Salah satu yang dikunjungi adalah Desa Bone di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Meity hadir atas undangan tokoh masyarakat setempat bernama Haji Tulo. Di desa itu, kehadirannya disambut dan kemudian berbaur dalam acara berbuka bersama tersebut.
Baca Juga: Meity Dorong Napi Manfaatkan Ramadan untuk Perubahan Diri
Kegiatan Meity ke tengah-tengah masyarakat selama bulan suci Ramadan merupakan rutinitas yang telah ia budayakan sejak duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan beberapa tahun lalu. Ia tentu saja berharap di bulan suci ini hubungannya dengan masyarakat bisa lebih dekat serta memiliki nilai ibadah secara agama.
“Silaturahmi dan menjalin ukhuwah adalah aktivitas yang dianjurkan oleh agama. Saya berharap di bulan suci Ramadan kegiatan ini lebih bermakna serta bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (12/03/2026).
Tak hanya ke masyarakat, dalam beberapa hari selama di Makassar pada bulan suci Ramadan 1447 H, ia juga mengunjungi lembaga mitra di DPR RI, antara lain Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Di tempat itu, ia menyaksikan aktivitas pelayanan dan administrasi, terutama di kantor yang baru terbentuk, yakni Kantor HAM. Kepada lembaga itu, Meity berharap kehadirannya di Makassar dan Sulsel secara umum memberikan pengaruh signifikan terhadap penegakan HAM dan perilaku berperspektif HAM masyarakat serta pejabat di pemerintahan.
Meity kemudian menekankan beberapa poin, di antaranya bahwa kehadiran Kanwil HAM merupakan amanat konstitusi. Berdasarkan Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara.
Dengan kata lain, katanya, pemerintah melalui jajaran aparatur sipil negara (ASN) hingga tingkat daerah adalah aktor utama pemangku kewajiban HAM. Kehadiran kanwil ini menjadi representasi nyata bahwa urusan HAM bukan hanya milik Komnas HAM, tetapi melekat pada tugas seluruh aparatur negara.
“Perannya sebagai motor penggerak pemenuhan HAM yang konkret, mulai dari mengubah cara pandang dan perilaku birokrasi dalam melayani, menjadi mitra masyarakat dalam mencari keadilan, mendidik generasi muda, hingga menyediakan data akurat untuk pembangunan yang lebih inklusif dan berperikemanusiaan,” pungkasnya.