Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Narkoba Masih Beredar di Lapas, Meity: Potret Sistem Belum Berfungsi Maksimal

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (04/03) — Temuan penyelundupan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dalam sel narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang baru-baru ini memantik respons anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII, Meity Rahmatia. Ia menilai penemuan barang haram dalam operasi penggeledahan mendadak dan inspeksi intelijen di lapas tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan lapas belum banyak berubah.

Meski mengapresiasi gerak cepat aparat, bagi Meity, penemuan melalui inspeksi masih merupakan paradigma lama yang seharusnya berkembang menuju pencegahan lebih dini.

“Idealnya, aspek pencegahannya yang menonjol. Artinya, narkoba itu tidak semestinya lolos masuk ke penjara,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, politisi asal Sulawesi Selatan itu kemudian membeberkan sejumlah aspek utama yang seharusnya berfungsi maksimal. “Kita patut mempertanyakan aspek pengawasan sistem keamanan dan pencegahan,” imbuhnya.

Menurutnya, kasus di Tangerang ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan internal masih rapuh. Beberapa poin yang dipertanyakan adalah efektivitas SOP. Mengapa, kata Meity, prosedur penggeledahan rutin dan inspeksi mendadak seperti yang disebutkan dalam kasus tidak cukup untuk mencegah penyelundupan?

Hal lain adalah adanya kegagalan teknologi. Menurutnya, dalam banyak kasus serupa sering ditemukan kamera pengawas (CCTV) tidak berfungsi dengan baik, yang mengindikasikan lemahnya pengawasan berbasis teknologi. Selain itu, terdapat modus operandi yang kerap melibatkan “permainan” antara pihak luar dan dalam.

Ke depan, politisi perempuan yang dikenal aktif berbicara dalam setiap rapat Komisi XIII itu berharap lembaga pemasyarakatan lebih maksimal dalam mewujudkan zero narkoba di lapas.

Meity mengakui bahwa lapas saat ini masih memiliki banyak kekurangan dari aspek sumber daya, terutama jumlah atau rasio ideal antara petugas dan narapidana.

“Saat ini, seorang petugas bisa mengawasi hingga 40 orang. Tentu belum efektif dan dapat menjadi celah terjadinya pelanggaran,” katanya.

Namun, hal itu seharusnya dapat diatasi apabila integritas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) melekat kuat pada kepribadian petugas.

Menutup komentarnya terkait peristiwa ini, Meity yang berbicara kepada wartawan pada Rabu (4/4/2026) di Makassar mendorong modernisasi teknologi deteksi untuk mencegah penyelundupan narkotika ke lapas, peningkatan kesejahteraan petugas lapas, dilakukannya investigasi menyeluruh atau asesmen mendalam mengenai penyebab peredaran narkoba yang terus berulang di berbagai lapas, serta penguatan sinergi antara pihak lapas, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rehabilitasi dan pemberantasan jaringan.

Dengan demikian, perbaikan ke depan tidak hanya berfokus pada hukuman bagi pelaku di tingkat lapangan, tetapi juga pada upaya perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.