Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dukung Sinergi Pemda dan BPK Perkuat Akuntabilitas LKPD 2025

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/03) — Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 demi transparansi dan akuntabilitas. Saat menghadiri pertemuan di Bali (13/02/2026), Ribka menekankan bahwa pemeriksaan bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan, bukan mencari kesalahan. Ribka juga menyoroti pentingnya penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini telah diterapkan oleh 524 dari 546 daerah di Indonesia. Integrasi data melalui SIPD memungkinkan BPK dan KPK memantau aktivitas pemerintahan daerah secara langsung, sehingga seluruh kepala daerah diminta bersikap kooperatif dan transparan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan persetujuannya atas langkah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Penguatan kolaborasi ini merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pemeriksaan LKPD harus dipandang sebagai instrumen pembenahan sistem, bukan sekadar mencari kesalahan administratif. Semangatnya adalah perbaikan berkelanjutan,” ujar Kang Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menegaskan bahwa pemeriksaan bertujuan memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah. Selain itu, pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip good governance yang menempatkan akuntabilitas sebagai fondasi kepercayaan publik. Oleh karena itu, penting dilakukan optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana telah diterapkan oleh 524 dari 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang menunjukkan progres signifikan dalam digitalisasi tata kelola keuangan dan administrasi daerah.

“Melalui integrasi data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengawasan menjadi lebih transparan dan real time. Data yang terintegrasi memungkinkan BPK maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau aktivitas pemerintahan secara lebih efektif, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Oleh karena itu, kepala daerah perlu bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi komitmen moral dalam mengelola keuangan rakyat,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 menyampaikan bahwa sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pemerintahan daerah, Komisi II DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar sinergi ini benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas laporan keuangan daerah serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.

“Akuntabilitas keuangan adalah cermin keseriusan pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik. Dengan sinergi dan sistem digital yang terintegrasi, kita optimistis kualitas tata kelola keuangan daerah akan semakin baik,” demikian tutup Kang Aher.