Jakarta (28/02) — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersinergi dengan KPU RI untuk memastikan pemenuhan hak politik jutaan Pekerja Migran Indonesia melalui sinkronisasi data dan perluasan kanal informasi pemilu. Kerja sama ini mencakup integrasi data sistem Sisko P2MI dengan DPT luar negeri guna meminimalisasi kesalahan administratif yang sering terjadi pada pemilu sebelumnya. Pemerintah juga menawarkan fasilitas orientasi pra-penempatan sebagai sarana edukasi pemilih serta menyiapkan solusi teknis bagi pekerja dengan jadwal khusus atau profesi pelaut agar mereka tetap dapat menggunakan hak suaranya secara inklusif. (12/02/2026)
Mengomentari hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) guna memastikan terpenuhinya hak politik jutaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia, khususnya dalam menjamin hak konstitusional warga negara yang bekerja di luar negeri.
“Pekerja Migran Indonesia adalah bagian tak terpisahkan dari rakyat Indonesia yang memiliki hak politik yang sama. Negara wajib memastikan mereka tidak kehilangan hak pilih hanya karena kendala administratif atau teknis,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai bahwa sinergi antara Kementerian P2MI dan KPU tersebut dapat diwujudkan melalui integrasi data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri milik KPU. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisasi kesalahan administratif yang kerap terjadi pada pemilu sebelumnya, seperti data ganda, pemilih yang tidak terdaftar, atau ketidaksesuaian identitas. Sinkronisasi data lintas lembaga ini merupakan bentuk reformasi tata kelola pemilu yang berbasis data akurat dan terintegrasi.
“Kita dorong agar proses kerja sama ini dilakukan secara berkelanjutan dan diawasi secara transparan guna memastikan akurasi serta perlindungan data pribadi PMI. Selain integrasi data, pemerintah juga menghadirkan perluasan kanal informasi pemilu serta memanfaatkan fasilitas orientasi pra-penempatan sebagai sarana edukasi pemilih. Dengan demikian, para calon PMI sudah mendapatkan pemahaman sejak awal mengenai hak dan tata cara menggunakan hak pilihnya di luar negeri,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Terakhir, anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini mengapresiasi kesiapan solusi teknis bagi pekerja dengan kondisi khusus, termasuk pekerja dengan jadwal kerja ketat maupun profesi pelaut yang memiliki mobilitas tinggi. Komisi II DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan guna memastikan implementasi kerja sama ini berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Pendekatan inklusif ini sangat penting agar tidak ada satu pun warga negara yang terpinggirkan dari proses demokrasi. Demokrasi yang kuat ditopang oleh partisipasi yang luas dan adil. Negara harus hadir memastikan setiap suara warga negara, di mana pun berada, tetap bermakna dalam menentukan arah bangsa,” demikian tutup Kang Aher.