Jakarta (20/02) — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menyoroti nasib mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan mereka. Hal tersebut disampaikan dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/02), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Netty mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima perwakilan Solidaritas Keadilan untuk mantan pegawai Merpati yang menyampaikan aspirasi terkait nasib 1.225 pekerja terdampak sejak perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada 2022. Padahal, operasional Merpati sendiri telah berhenti sejak 2014.
“Kemarin baru saja datang perwakilan solidaritas keadilan untuk mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines. Mereka mengungkapkan ada 1.225 pegawai yang terdampak dari dipailitkannya atau status pailitnya PT Merpati Nusantara Airlines pada tahun 2022,” ujar Netty.
Ia menambahkan, kondisi para mantan pegawai sangat memprihatinkan karena selama bertahun-tahun mereka tidak menerima gaji, pesangon, maupun kepastian dana pensiun yang menjadi hak mereka.
“Padahal Merpati sudah stop operasi sejak tahun 2014. Sejak 2014 mereka tidak mendapatkan gaji dan saat ini tidak mendapatkan pesangon, bahkan dana pensiun yang dititipkan lewat tim likuidasi itu juga tidak ada kabarnya,” jelasnya.
Netty menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia mengingatkan bahwa persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), pailit, dan likuidasi tidak hanya terjadi pada Merpati, tetapi juga berpotensi menimpa pekerja di BUMN lainnya.
“Kita ingin meminta kepada pemerintah menjadikan ini sebagai alarm. Kenapa? Karena kasus-kasus PHK, kasus-kasus pailit dan seterusnya itu banyak menimpa bukan hanya Merpati, tapi juga BUMN lainnya,” tegas Netty.
Untuk itu, Netty mendorong adanya koordinasi lintas komisi di DPR RI serta sinergi dengan pemerintah guna memastikan adanya perlindungan dan penyelesaian yang adil bagi para pekerja terdampak.
“Kita berharap ke depan ada koordinasi sekaligus rapat gabungan antara Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi XI yang bisa memitigasi apa saja perlindungan dan jaminan sosial serta penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan bagi para pegawai, bagi para pekerja di bawah BUMN,” pungkasnya.
Netty menegaskan komitmen DPR RI untuk terus memperjuangkan keadilan bagi para pekerja, sekaligus memastikan negara hadir memberikan kepastian hukum, perlindungan sosial, dan penghormatan terhadap hak-hak tenaga kerja.