Sumedang (17/02) — Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Jawa Barat IX, Ateng Sutisna, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Sumedang dengan tema “Pengelolaan Panas Bumi bagi Kemaslahatan Umat sebagai Perwujudan Empat Pilar Kebangsaan.” Kegiatan ini menghadirkan masyarakat lingkar Gunung Tampomas yang selama ini terdampak polemik rencana pengembangan panas bumi.
Dalam kesempatan tersebut, Ateng menegaskan bahwa dirinya hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah, khususnya terkait wacana eksplorasi dan pemanfaatan energi panas bumi di kawasan Tampomas.
“Saya ingin menjembatani antara masyarakat yang ada di lingkar Tampomas dengan pemerintah. Kita memang perlu mengelola sumber daya alam, tetapi pengelolaan itu harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama masyarakat setempat,” ujar Ateng.
Ia menyampaikan bahwa polemik panas bumi di kawasan tersebut telah berlangsung hampir satu dekade dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang utuh, transparan, serta menghadirkan kajian komprehensif sebelum kebijakan dijalankan.
“Jangan sampai masyarakat yang sebelumnya hidup tenang justru menjadi cemas dan khawatir. Pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam dan membuktikan secara ilmiah bahwa pemanfaatan geotermal ini aman serta benar-benar membawa kemaslahatan,” tegasnya.
Menurut Ateng, prinsip pengelolaan sumber daya alam harus merujuk pada amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ia menilai penerimaan masyarakat terhadap proyek strategis sangat ditentukan oleh keterbukaan informasi, kepastian dampak lingkungan, serta jaminan manfaat nyata bagi warga sekitar. Pasalnya, apabila terjadi dampak negatif, masyarakat setempatlah yang pertama dan paling lama merasakannya.
Melalui forum Sosialisasi Empat Pilar ini, Ateng berharap nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan energi yang adil, berkelanjutan, serta berpihak kepada rakyat.
“Kita butuh energi untuk masa depan, tetapi kita juga wajib memastikan masyarakat merasa aman, dilibatkan, dan mendapatkan manfaatnya. Di sinilah negara harus hadir,” pungkasnya.