Jakarta (15/02) — Wamendagri Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Saat mendampingi kunjungan kerja Komisi II DPR di Jayapura, Ribka Haluk (04/02/2026) menyampaikan bahwa pembangunan PLBN harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan sekadar simbol kedaulatan. Presiden Prabowo telah menugaskan Mendagri, Menkeu, dan Bappenas untuk berkoordinasi dalam mengoptimalkan pembangunan infrastruktur ini sesuai skala prioritas daerah. Kolaborasi dengan pimpinan DPR diharapkan menghasilkan regulasi kuat yang memberi ruang bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi perbatasan. Rombongan juga direncanakan meninjau langsung lokasi fisik guna memverifikasi kesiapan infrastruktur pendukung di lapangan.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mengapresiasi ketegasan dan komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan semata simbol kedaulatan negara. Pembangunan PLBN harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
“PLBN tidak boleh berhenti sebagai monumen atau simbol negara. PLBN harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua di wilayah perbatasan,” ujar Kang Aher saat diwawancarai awak media di kompleks parlemen, Senayan, DPR RI, Jakarta.
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Bappenas untuk berkoordinasi secara intensif guna mengoptimalkan pembangunan PLBN, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan riil daerah. Penugasan lintas kementerian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menjadikan kawasan perbatasan sebagai bagian integral dari agenda pembangunan nasional, khususnya di Papua. Pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPR RI untuk melahirkan regulasi yang kuat dan adaptif, sehingga memberikan ruang yang memadai bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi kawasan perbatasan.
“Kita berharap sinergi dengan pimpinan DPR dapat menghasilkan regulasi yang progresif, agar pemerintah daerah memiliki kewenangan dan fleksibilitas dalam mengelola potensi perbatasan secara optimal dan berkelanjutan,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan terus mengawal pembangunan kawasan perbatasan agar selaras dengan prinsip keadilan wilayah dan memperkuat kehadiran negara hingga ke beranda terdepan Indonesia.
“Kami di Komisi II DPR RI khususnya dari FPKS akan terus mengawal pembangunan kawasan perbatasan agar selaras dengan prinsip keadilan wilayah dan memperkuat kehadiran negara hingga ke beranda terdepan Indonesia,” demikian tutup Kang Aher mengakhiri wawancara.