Jakarta (13/02) — Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan rencana strategis Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Gedung Umat setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran HI sebagai pusat perkantoran lembaga-lembaga Islam. Gedung yang menempati lahan bekas Kedutaan Besar Inggris seluas 4.000 meter persegi ini akan difungsikan sebagai kantor bersama bagi MUI, Baznas, BWI, BPKH, hingga ormas Islam lainnya. Tujuan utama pembangunan ini adalah untuk mengurangi beban biaya operasional lembaga-lembaga tersebut agar mereka bisa lebih fokus pada program pemberdayaan masyarakat. Rencana ini juga menjadi simbol penguatan posisi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas di jantung ibu kota, memastikan bahwa lokasi strategis di Jakarta tidak hanya didominasi oleh fasilitas komersial mewah (06/02/2026).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memaparkan rencana strategis Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Gedung Umat setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Gedung tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi, yang merupakan bekas lokasi Kedutaan Besar Inggris, dan akan difungsikan sebagai pusat perkantoran bersama lembaga-lembaga Islam nasional, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam lainnya. Pembangunan Gedung Umat merupakan langkah strategis yang tidak hanya efisien secara tata kelola, tetapi juga berdampak langsung pada penguatan peran lembaga-lembaga Islam dalam melayani umat dan masyarakat luas.
“Dengan konsep kantor bersama di satu lokasi strategis, beban biaya operasional lembaga-lembaga umat dapat ditekan secara signifikan. Dengan demikian, energi dan anggaran mereka bisa lebih difokuskan pada program-program pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan pelayanan sosial,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai pemilihan lokasi di jantung ibu kota memiliki makna simbolik sekaligus strategis sebagai bentuk penguatan posisi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas bangsa yang berkontribusi nyata bagi kehidupan bernegara, tanpa menafikan prinsip kebhinekaan dan kebersamaan nasional.
“Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional perlu merepresentasikan seluruh elemen bangsa. Kehadiran Gedung Umat di kawasan strategis seperti Bundaran HI memastikan bahwa ruang-ruang utama kota tidak hanya didominasi fasilitas komersial mewah, tetapi juga menjadi pusat aktivitas keumatan yang produktif dan inklusif,” tegas Ketua Majelis Masyayikh Persatuan Umat Islam (PUI) periode 2025–2030 ini.
Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang matang, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku agar pembangunan Gedung Umat dapat selaras dengan wajah Jakarta sebagai kota global sekaligus berakar pada nilai-nilai sosial dan kebangsaan.
“Kami di Komisi II DPR RI, khususnya dari Fraksi PKS, akan terus mengawal aspek tata kelola pertanahan dan kelembagaan agar rencana strategis ini dapat terealisasi secara tepat guna dan memberi manfaat luas bagi umat dan bangsa,” demikian tutup Kang Aher.