Kuningan (09/02) — Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat, mengadakan kegiatan sosialisasi Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di hadapan ratusan imam masjid di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada 3 Februari 2026.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat, khususnya para tokoh agama yang memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan keharmonisan umat,” ujar legislator Fraksi PKS ini.
Empat Pilar MPR RI yang disosialisasikan meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Dalam pemaparannya, Surahman menekankan pentingnya peran imam masjid dan tokoh agama sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta semangat persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat edukasi dan pembinaan umat yang memiliki kontribusi besar dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Nilai-nilai dalam Empat Pilar MPR RI sejalan dengan ajaran agama yang menjunjung tinggi persaudaraan, keadilan, dan kedamaian. Para imam masjid memiliki peran strategis untuk menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada umat secara sejuk dan menenangkan,” papar Surahman.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh antusiasme. Para peserta diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan terkait tantangan kebangsaan yang dihadapi saat ini, termasuk isu persatuan, moderasi beragama, serta peran tokoh agama dalam menangkal paham radikalisme.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para imam masjid dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat luas, sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan,” terang Surahman.
Surahman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam menjaga dan memperkuat persatuan bangsa.