Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Reni Astuti Soroti Kesejahteraan dan Perlindungan Guru dalam Evaluasi Anggaran Pendidikan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (27/01) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Reni Astuti, menegaskan bahwa penguatan peran guru harus menjadi fokus utama dalam evaluasi anggaran pendidikan tahun 2025 dan persiapan program tahun 2026. Hal tersebut disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/1), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Reni menyampaikan bahwa Komisi X saat ini tengah melakukan serangkaian rapat kerja dengan mitra kementerian dan lembaga untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran serta merancang kebijakan pendidikan ke depan, termasuk saat rapat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Komisi X tengah melakukan rapat-rapat dengan mitra, kementerian, dan lembaga untuk membahas evaluasi kegiatan anggaran di 2025 dan persiapan pelaksanaan kegiatan dan anggaran di 2026,” ujar Reni.

Dalam pembahasan tersebut, Reni menekankan bahwa kesejahteraan guru masih menjadi persoalan mendasar yang perlu segera ditangani secara serius oleh pemerintah.

“Kita tahu betul bahwa masih banyak guru honorer yang gajinya itu 300 ribuan sampai 400 ribuan. Ini sesuatu yang perlu menjadi perhatian kita bersama, bagaimana agar tidak ada lagi guru-guru yang pendapatannya jauh di bawah UMR atau UMK,” tegasnya.

Selain persoalan kesejahteraan, Reni juga menyoroti pentingnya kepastian status kepegawaian bagi guru-guru yang telah lama mengabdi, terutama terkait peluang untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Guru-guru yang sudah lama mengajar dan mengabdi, kesempatan untuk masuk menjadi ASN ini juga perlu mendapatkan perhatian. Ini perlu disiapkan betul database-nya oleh kementerian agar ada kepastian terkait masa depan karier pengabdian mereka,” jelas Reni.

Tak kalah penting, Reni menekankan perlunya perlindungan hukum bagi guru agar mereka dapat menjalankan tugas mendidik dan mendisiplinkan siswa dengan rasa aman dan tenang.

“Beberapa waktu ini ada guru yang kemudian kena masalah hukum. Ini perlu mendapatkan antisipasi dan perhatian agar guru benar-benar bisa lebih tenang dalam mendidik muridnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan komunikasi dan kemitraan antara sekolah dan orang tua menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan saling mendukung.

“Komunikasi sekolah dengan orang tua, serta keterlibatan aktif orang tua dalam mendidik anak-anak, menjadi bagian penting dari upaya perlindungan guru dan kualitas pendidikan,” pungkas Reni.

Reni Astuti berharap ke depan kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan, kepastian karier, dan perlindungan guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.