Jakarta (27/01) — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan, menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sebagai langkah strategis untuk mitigasi bencana sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/1), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Johan menjelaskan bahwa Komisi IV DPR RI saat ini tengah membahas agenda penting melalui Panja Alih Fungsi Lahan, sebagai respons atas maraknya bencana alam yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di berbagai wilayah Indonesia.
“Panja alih fungsi lahan ini adalah bentuk respons Komisi IV atas kejadian banyak bencana yang kita lalui beberapa bulan terakhir. Heboh ketika Sumatera dan Aceh kita dilanda banjir yang luar biasa, dan ini menjadi bencana yang skalanya sudah menjadi perbincangan nasional,” ujar Johan.
Ia menambahkan, selain bencana berskala besar, banyak pula bencana lokal yang berdampak serius terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari terhambatnya transportasi hingga terganggunya perekonomian daerah.
Menurut Johan, fokus utama panja alih fungsi lahan ke depan adalah mitigasi bencana, agar kebijakan pembangunan tidak kembali mengorbankan hutan dan lahan, sementara rakyat harus menanggung dampak banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan.
“Kita tidak boleh terus mengulangi kesalahan yang sama, di mana lahan dan hutan kita korbankan, tetapi yang menanggung akibat bencana, longsor, banjir, dan sebagainya adalah rakyat Indonesia,” tegasnya.
Johan juga menyoroti kuatnya tekanan alih fungsi lahan di sejumlah daerah, termasuk di daerah pemilihannya, serta potensi tekanan ekologis yang mulai dirasakan di Papua akibat ekspansi perkebunan dan pembukaan lahan berskala besar.
“Ini menjadi penting agar kejadian di Sumatera tidak terjadi lagi di Papua. Hari-hari ini banyak dibahas adanya tekanan ekologis yang luar biasa di Papua, mulai dari proses pensawitan hingga pembukaan satu juta lahan,” katanya.
Ia menekankan perlunya kajian ekologis yang komprehensif agar perlindungan hutan dan lahan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kepastian hidup petani serta pencegahan krisis pangan.
“Perlindungan hutan dan lahan ini harus seiring dengan peningkatan kepastian hidup para petani kita, supaya tidak terjadi krisis pangan dan masalah-masalah lain ke depan,” ujar Johan.
Lebih lanjut, Johan menyebut bahwa pembahasan panja alih fungsi lahan ke depan akan disinergikan dengan revisi Undang-Undang Kehutanan, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan panja alih fungsi lahan ini bisa disinergikan dengan revisi Undang-Undang Kehutanan, agar pada satu sisi kita bisa menjaga hutan, dan di sisi lain meningkatkan ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.