Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Rapat Panja Alih Fungsi Lahan bersama NGO, Johan Rosihan Dorong Regulasi yang Adil

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (26/01) — Komisi IV DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain WALHI, Pantau Gambut, dan Serikat Petani Indonesia, pada Senin (26/1). RDPU ini digelar untuk memperdalam persoalan alih fungsi lahan, perlindungan hutan dan gambut, serta dampaknya terhadap petani dan ketahanan pangan nasional.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan, menyampaikan bahwa Panja Alih Fungsi Lahan dibentuk sebagai respons atas meningkatnya tekanan terhadap kawasan hutan dan lahan produktif yang berdampak langsung pada lingkungan hidup, konflik agraria, serta kehidupan petani kecil.

“Komisi IV memandang persoalan alih fungsi lahan bukan semata isu lingkungan, tetapi persoalan tata kelola negara, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga penegakan hukum, yang harus dibenahi secara komprehensif,” ujar Johan dalam RDPU tersebut.

Dalam RDPU, WALHI memaparkan data terkait deforestasi nasional dan tekanan perizinan terhadap kawasan hutan. Menanggapi hal itu, Fraksi PKS menekankan pentingnya validasi metodologi dan basis data yang digunakan agar dapat menjadi rujukan kebijakan pemerintah dan DPR. Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti perlunya masukan konkret terkait norma pasal yang perlu diperbaiki dalam revisi Undang-Undang Kehutanan.

Sementara itu, Pantau Gambut menyampaikan temuan mengenai kerentanan kawasan hidrologis gambut terhadap banjir dan kebakaran akibat aktivitas konsesi. Fraksi PKS mendalami metodologi ilmiah yang digunakan, hubungan sebab akibat antara konsesi dan bencana, serta opsi kebijakan paling realistis yang dapat ditempuh DPR, baik melalui revisi undang-undang sektoral maupun penguatan regulasi turunan.

Adapun Serikat Petani Indonesia menyoroti dampak kebijakan perlindungan hutan dan gambut terhadap kehidupan petani di lapangan. Fraksi PKS menegaskan bahwa perlindungan lingkungan tidak boleh berujung pada peminggiran petani kecil, serta meminta masukan konkret agar kebijakan ke depan mampu menjamin kepastian akses lahan dan keadilan bagi petani.

Johan menegaskan bahwa hasil RDPU ini akan menjadi bahan penting bagi Panja Alih Fungsi Lahan dalam menyusun rekomendasi kebijakan dan perbaikan regulasi ke depan.

“Tujuan kami jelas, memastikan perlindungan hutan dan gambut berjalan seiring dengan keadilan sosial, kepastian usaha, dan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.