Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Wakil Ketua Komisi I DPR: Indonesia Harus Aktif dan Kritis di Dewan Perdamaian Gaza, Perdamaian Tak Boleh Abaikan Keadilan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (23/01) — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menilai keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump merupakan langkah yang dapat dipahami secara moral, namun menuntut kewaspadaan politik yang tinggi.

Menurut Sukamta, kehadiran Indonesia di forum tersebut penting agar arah masa depan Gaza pascaperang tidak sepenuhnya ditentukan oleh kepentingan negara-negara besar.

“Keputusan ini secara moral dapat dipahami, karena Indonesia ingin memastikan penderitaan rakyat Palestina tidak diabaikan dalam fase pascaperang. Namun secara politik, langkah ini harus dijalankan dengan kewaspadaan tinggi,” ujar Sukamta pada Kamis (22/01).

Ia menegaskan, Dewan Perdamaian Gaza bukanlah mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena itu, terdapat risiko pergeseran prinsip multilateralisme yang selama ini menjadi fondasi perjuangan diplomatik Palestina.

“Inisiatif ini berada di luar mekanisme resmi PBB. Jika tidak dikawal secara kritis, ada potensi isu Palestina direduksi menjadi sekadar proyek stabilisasi, bukan penyelesaian keadilan,” tegasnya.

Sukamta mengingatkan, perdamaian sejati tidak cukup dimaknai sebagai berhentinya konflik bersenjata, melainkan harus berpijak pada penegakan hukum internasional dan pemenuhan hak-hak dasar rakyat Palestina.

“Indonesia harus memastikan bahwa rekonstruksi Gaza tidak menjadi upaya memutihkan pelanggaran hukum internasional. Penghentian pendudukan, perlindungan warga sipil, dan hak menentukan nasib sendiri harus tetap menjadi agenda utama,” kata Sukamta.

Ia menilai, posisi Indonesia seharusnya tidak sekadar menjadi peserta pasif, tetapi tampil sebagai aktor moral dan politik yang menjaga arah perdamaian tetap adil dan berkelanjutan.

“Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Perdamaian tidak boleh dipersempit menjadi absennya perang, tetapi harus menghadirkan keadilan yang berkelanjutan bagi Palestina,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia bersama sejumlah negara lain menyatakan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang bertujuan mengonsolidasikan gencatan senjata, mendukung rekonstruksi, serta membangun tata kelola pascaperang di Gaza. Keputusan tersebut memunculkan beragam respons internasional, termasuk kritik terkait legitimasi dan potensi tumpang tindih dengan peran PBB.