Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Habib Idrus Desak OJK Perkuat Perang Melawan Penipuan Keuangan dan Pinjol Ilegal

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (23/01) — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, mengapresiasi keberhasilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dalam mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp161 miliar dari berbagai kasus penipuan keuangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih jauh dari cukup dibandingkan total kerugian masyarakat yang mencapai Rp9,1 triliun.

Hal tersebut disampaikan Habib Idrus dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, yang digelar pada Kamis (22/1) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Saya mengapresiasi atas suksesnya pengembalian dana Rp161 miliar kepada masyarakat. Ini bentuk perhatian OJK dan pemerintah. Tapi angka ini harus ditingkatkan, jangan sampai dana masyarakat Rp9,1 triliun itu hilang begitu saja,” tegas Habib Idrus.

Habib Idrus mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah tercatat 432.637 laporan penipuan (scam) yang merugikan masyarakat lintas lapisan sosial, mulai dari kelompok ekonomi bawah hingga atas.

Ia menyoroti tiga jenis penipuan utama yang paling banyak menimpa masyarakat, yakni pinjaman online (pinjol) ilegal, penipuan digital berbasis phishing dan OTP, serta investasi bodong dan robot trading.

“Yang paling banyak menimpa masyarakat bawah adalah pinjaman online ilegal. Dampaknya bukan hanya utang, tapi juga penyebaran data pribadi secara masif,” ujarnya.

Menurutnya, literasi keuangan yang ada saat ini masih belum cukup untuk menghadapi masifnya kejahatan digital. Ia mendorong adanya kampanye nasional yang lebih agresif dan masif untuk melindungi masyarakat.

“Pinjaman online legal saja sering bermasalah, apalagi yang ilegal. Ini perlu kampanye masif dari pemerintah dan DPR agar masyarakat benar-benar terlindungi,” katanya.

Habib Idrus juga menyoroti lemahnya perlindungan data pribadi yang kerap dimanfaatkan untuk penipuan, impersonasi, hingga pemerasan digital.

“Data pribadi ini dimanfaatkan secara masif, bukan hanya untuk pinjol ilegal, tapi juga untuk impersonasi. Bahkan sudah ada anggota DPR yang menjadi korban. Ini bahaya,” tandasnya.

Ia bahkan mendorong penguatan sistem autentikasi digital yang lebih ketat untuk melindungi masyarakat.

“Saya pernah sampaikan, apakah tidak bisa ditambah autentikasi, bukan hanya wajah tapi juga biometrik lain seperti mata. Ini bisa menyelamatkan banyak orang,” ujar Habib Idrus.

Selain itu, ia menyoroti penipuan berbasis OTP, tautan palsu, dan pesan yang mengatasnamakan bank atau OJK, yang banyak menjebak masyarakat kelas menengah ke atas.

“Kalau OTP masuk ke email dan diklik, tampilannya seolah-olah legal. Saya sendiri pernah kena. Saya bingung dari mana mereka tahu data saya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahaya penipuan yang menyasar kelompok rentan, termasuk orang tua, melalui pesan undangan palsu hingga SMS yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Saya hampir kena lagi lewat SMS yang mengaku dari kejaksaan. Saya tidak bisa membayangkan masyarakat yang belum dipahamkan secara masif,” katanya.

Terkait investasi bodong dan robot trading, Habib Idrus menilai kinerja Indonesia Anti-Scam Center (IASC) masih perlu diperkuat dengan indikator kinerja yang jelas.

“IASC ini gabungan banyak kementerian, harusnya lebih powerful. Tapi saya belum melihat KPI yang jelas, sementara penyelamatan dana masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya penipuan kerja yang menyebabkan ribuan WNI menjadi korban hingga terjebak di luar negeri.

“Di dapil saya, Banten III, laporan penipuan kerja mencapai lebih dari 23 ribu. Bahkan ada 699 WNI di Kamboja akibat penipuan kerja. Ini serius,” tegas Habib Idrus.

Menutup pernyataannya, Habib Idrus mendesak agar penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan keuangan dilakukan secara tegas dan memberikan efek jera.