Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Tinjau Bendungan Karian, Abdul Hadi Desak Percepatan Jaringan Pipa KSCS dan Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Warga

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Lebak (16/01) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Hadi, melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Bendungan Karian di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (15/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, legislator asal Daerah Pemilihan NTB II (Pulau Lombok) ini mengapresiasi rampungnya bendungan terbesar ketiga di Indonesia, namun memberikan catatan terkait keterlambatan jaringan distribusi air dan penyelesaian sengketa lahan masyarakat.

Abdul Hadi menekankan bahwa infrastruktur senilai Rp2,2 triliun yang telah diresmikan sejak Januari 2024 ini harus segera memberikan dampak nyata, bukan hanya menjadi “monumen air” raksasa.

“Kami mengapresiasi fisik bendungan yang sudah 100 persen selesai dengan kapasitas tampung luar biasa mencapai 314,7 juta meter kubik. Namun, bendungan ini tidak akan optimal jika ‘nadinya’, yakni jaringan pipa distribusi (KSCS), belum tuntas. Air baku melimpah, tetapi jika tidak sampai ke rumah warga dan industri di Banten serta Jakarta, manfaatnya menjadi tertahan,” tegas Abdul Hadi di lokasi bendungan.

Berdasarkan data yang diterima Komisi V DPR RI, Abdul Hadi menyoroti progres pembangunan Karian-Serpong Conveyance System (KSCS). Ia mencatat adanya ketimpangan, di mana progres pembebasan tanah untuk sistem pipa ini baru mencapai sekitar 49,68 persen dan konstruksi fisik di beberapa paket masih tahap awal, padahal pinjaman luar negeri sudah berjalan.

“Saya melihat data, untuk KSCS pembebasan lahannya masih di angka 49 persen. Ini harus digenjot. Jangan sampai bendungan sudah siap beroperasi penuh, tetapi airnya tidak bisa dialirkan karena pipanya belum tersambung. Pemerintah harus memastikan sinkronisasi antara hulu, yaitu bendungan, dan hilir, yakni pipa distribusi, berjalan paralel,” ujar Abdul Hadi.

Abdul Hadi juga menyoroti isu pembebasan lahan yang belum tuntas sepenuhnya. Tercatat per November 2025, masih ada sekitar 21,03 hektare lahan yang dalam proses gugatan di pengadilan.

“Kami mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak terkait untuk menyelesaikan sisa lahan sengketa ini dengan pendekatan yang humanis dan berkeadilan. Warga yang lahannya terpakai harus mendapatkan ganti untung yang layak. Jangan sampai ada warga yang merasa didzalimi atas nama pembangunan,” tambahnya.

Abdul Hadi juga mengingatkan pentingnya fungsi irigasi Bendungan Karian untuk mengairi Daerah Irigasi Ciujung seluas 22.000 hektare. Sebagai wakil dari daerah lumbung pangan, ia memahami betul vitalnya air bagi petani.

“Target kenaikan produksi gabah dari 187.000 ton menjadi 349.800 ton per tahun harus tercapai. Air irigasi ini harus dipastikan sampai ke sawah-sawah petani untuk mendongkrak kesejahteraan mereka, bukan hanya fokus pada air baku industri,” jelasnya.

Terakhir, Abdul Hadi menyinggung fungsi pengendalian banjir. Mengingat banjir dan longsor melanda Kabupaten Lebak pada 12–14 Januari 2026 yang merendam ratusan rumah, ia meminta Unit Pengelola Bendungan untuk mengintegrasikan sistem peringatan dini (early warning system) yang andal.

“Bendungan ini berfungsi mereduksi banjir Sungai Ciujung, tetapi banjir masih terjadi di beberapa titik. SOP operasi pintu air dan koordinasi dengan pemerintah daerah harus diperketat agar bendungan ini benar-benar menjadi pelindung masyarakat dari bencana, bukan sebaliknya,” tutup Abdul Hadi.