Jakarta (15/01) — Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru’yat, mendorong peningkatan tunjangan khusus bagi dokter spesialis.
Selain itu, legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor ini juga berupaya memperkuat distribusi dokter spesialis ke daerah-daerah.
Berlokasi di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai I, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Ru’yat bersama pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Ru’yat mengatakan bahwa ilmu penyakit dalam (internal medicine) bukan sekadar profesi, melainkan pilar ketahanan nasional di bidang kesehatan.
“Kami, khususnya dari Fraksi PKS, harus berdiri sebagai pembela para tenaga medis (internis), sekaligus penjaga kualitas layanan bagi rakyat kecil. Kita harus memastikan bahwa transformasi kesehatan bukan sekadar memproduksi angka (jumlah dokter), tetapi juga menjamin kehadiran negara dalam melindungi mereka yang melayani,” ujar Ru’yat kepada awak media, Kamis (15/01/2026).
Ru’yat juga mempertanyakan kepada PAPDI terkait bagaimana penilaian organisasi tersebut terhadap skema hospital-based yang saat ini dijalankan pemerintah.
“Hal ini penting kami tanyakan karena apakah standar kompetensinya sudah terpenuhi agar kualitas internis kita tetap terjaga?” sambung Ru’yat.
Ia juga menyinggung persoalan distribusi dokter spesialis ke daerah. Fraksi PKS memastikan telah meminta data konkret, dari 514 kabupaten/kota, berapa daerah yang benar-benar belum memiliki internis, serta apakah PAPDI sudah diajak berdiskusi terkait skema insentif khusus bagi para dokter yang bertugas di daerah tersebut.