Jakarta (14/01) — Komisi III DPR RI menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk memperkenalkan fungsi dan peran DPR RI, khususnya Komisi III, kepada kalangan akademisi. Mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai fungsi legislasi, pengawasan, serta peran DPR RI dalam sistem penegakan hukum nasional.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para mahasiswa. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendekatkan lembaga legislatif dengan generasi muda, khususnya mahasiswa hukum.
“Mahasiswa perlu mengetahui secara langsung apa tugas DPR RI, bagaimana proses pembentukan undang-undang, serta bagaimana fungsi pengawasan dijalankan. Dengan pemahaman yang benar, tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Adang.
Dalam RDPU tersebut, pimpinan Komisi III DPR RI memaparkan secara komprehensif tugas dan fungsi Komisi III, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan terhadap lembaga penegak hukum, hingga peran DPR RI dalam pembahasan kebijakan hukum nasional.
Forum kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif. Sejumlah mahasiswa menyampaikan pertanyaan dan pandangan kritis, salah satunya terkait isu pemberantasan korupsi di Indonesia. Adang menilai pertanyaan tersebut mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Menanggapi hal itu, Adang menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa masukan dari mahasiswa menjadi pengingat pentingnya perbaikan sistem hukum yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Lebih lanjut, Adang menekankan pentingnya keterbukaan DPR RI terhadap kunjungan mahasiswa dan masyarakat luas agar publik dapat memahami peran DPR RI secara utuh sebagai pembentuk undang-undang, pengawas jalannya pemerintahan, serta mitra dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Komisi III DPR RI, khususnya Fraksi PKS, berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan kalangan akademisi dan elemen masyarakat sebagai bagian dari pendidikan politik dan hukum. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori hukum di bangku kuliah, tetapi juga memperoleh gambaran nyata mengenai praktik legislasi dan pengawasan di lembaga negara.